Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Sosial · 26 Nov 2024 10:05 WIB

Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja


					PELATIHAN: Suasana pelatihan keterampilan kerja menjahit yang digelar Disnaker Lumajang. (foto: istimewa) Perbesar

PELATIHAN: Suasana pelatihan keterampilan kerja menjahit yang digelar Disnaker Lumajang. (foto: istimewa)

Lumajang,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Dana itu, lantas digunakan untuk mengurangi angka pengangguran di kota pisang melalui pelatihan keterampilan kerja.

Instruktur Ahli Muda Disnaker Lumajang Kasih Mey Hana Indiyaningsih mengatakan, kegiatan pelatihan dibagi menjadi 4 jenis yakni, pelatihan bakery, otomotif, desain grafis, dan menjahit.

“Kalau ditotal semua peserta ada 120 orang. Dalam satu kali pelaksanaan kegiatan diikuti 60 peserta,” kata Hana, Selasa (26/11/24).

Usai melakukan pelatihan, tepatnya dalam 15 hari ke depan, para peserta akan mendapatkan uji kompetensi dari panitia.

Tujuannya agar peserta yang mengikuti pelatihan benar-benar memiliki keterampilan berdasarkan pelatihan yang telah di-ikutinya.

“Kemudian, pada setiap pelatihan yang digelar dilaksanakan selama 15 hari, bahkan juga terdapat uji kompetensi,” bebernya.

Tujuan dari pelatihan tenaga kerja ini, ditegaskan Hana, tidak lain untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Lumajang.

“Pelatihan kewirausahaan ini bertujuan untuk memberikan bekal kemandirian berbasis kompetensi,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini

18 Juni 2025 - 20:06 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Trending di Sosial