Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Politik · 24 Nov 2024 18:37 WIB

Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan


					COPOT: Petugas PPK, PPS, Panwascam, dan Satpol PP Kecamatan Winongan mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) di salah satu titik di Kabupaten Pasuruan menginjak masa tenang. (foto: Moh. Rois) Perbesar

COPOT: Petugas PPK, PPS, Panwascam, dan Satpol PP Kecamatan Winongan mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) di salah satu titik di Kabupaten Pasuruan menginjak masa tenang. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mulai mencopot sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di berbagai titik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan masa tenang menjelang pemungutan suara.

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM Mochamad Rois, menjelaskan bahwa pencopotan APK akan terus berlangsung hingga semua alat kampanye yang terpasang di sepanjang jalan selesai dilepas.

“Kami juga berkoordinasi dengan elemen KPPS, PPS, dan PPK di seluruh Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pelepasan banner. Pelepasan banner ini akan dilakukan selama masa tenang,” ujar Rois, Minggu (24/11/2024).

Dalam proses pelepasan APK, KPU Kabupaten Pasuruan juga menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan.

Rois menyebut, langkah ini diperlukan untuk menurunkan APK yang terpasang di lokasi-lokasi sulit, seperti billboard dan maupun APK yang terpasang di titik-titik sulit dijangkau.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Pasuruan untuk pelepasan APK yang terpasang di billboard. Karena kami juga membutuhkan fasilitas crane milik Dishub,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah menyapu bersih APK ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).

Ia juga meminta agar pasangan calon turut berpartisipasi aktif dalam membersihkan alat peraga yang mereka pasang.

“Kami juga berharap kepada masing-masing paslon bertanggung jawab atas pembersihan banner selama masa tenang kali ini,” tutup dia. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Trending di Politik