Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 14 Nov 2024 06:41 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai


					Suasana rapat paripurna di DPRD Lumajang. Perbesar

Suasana rapat paripurna di DPRD Lumajang.

Lumajang, – Untuk membahas soal Pandangan Umum (PU) fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Nota Keuangan Raperda APBD TA 2025, Rabu (13/11/24).

Kali ini, Fraksi Partai NasDem-PKS menyoroti sejumlah perbedaan postur anggaran baru-baru ini terlihat hangat dibandingkan dengan  APBD tahun anggaran sebelumnya.

H. Usman Afandi Ketua Fraksi Nasdem-PKS mempertanyakan,  bengkaknya alokasi dana untuk belanja pegawai.

“Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 52 miliar pada RAPBD TA 2025 dibandingkan dengan APBD TA 2024,” katanya.

Setelah pihaknya mengamati dari persoalan alokasi belanja daerah dan pertumbuhannya terdapat analisa yang bisa disimpulkan yakni, rasionalisasi belanja pegawai yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“TA 2024 sebesar Rp 832 miliar di TA 2025 menjadi Rp 884 miliar. Pertimbangan apa yang mendasari dengan asumsi jumlah pegawai yang ada saat ini,” ujarnya.

Tak hanya soal belanja pegawai, Fraksi Partai NasDem – PKS, juga menyoroti soal belanja barang dan jasa yang terbilang cukup besar.

Pada nota RAPBD TA 2025 mencapai Rp 689 miliar, sedangkan pada TA 2023 hanya Rp 632 miliar.

“Ada penambahan sekitar Rp 57 miliar. Hal itu juga perlu dijelaskan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang,” katanya.

“Kita butuh penjelasan terhadap belanja-belanja yang tiba-tiba berkurang drastis dan pada belanja yang tiba-tiba membengkak. Jangan ada dusta di antara kita,” sambungnya.

Untuk diketahui, PU Fraksi DPRD Lumajang akan dijawab oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang lewat paripurna lanjutan II yang akan digelar Jumat, 15 November 2024 mendatang. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan