Menu

Mode Gelap
Segoro Topeng Kaliwungu, Harmoni Seni dan Pelestarian Alam Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini

Sosial · 14 Nov 2024 18:03 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan


					Mentan ajak ribuan warga Kabupaten Pasuruan minum susu bersama. Perbesar

Mentan ajak ribuan warga Kabupaten Pasuruan minum susu bersama.

Pasuruan, – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar acara Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar Dalam Negeri di Lapangan Graha Maslahat, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kamis (14/11/2024) pagi.

Acara yang dihadiri ribuan peserta, termasuk siswa sekolah, peternak sapi perah, serta pelaku industri pengolahan susu ini bertujuan mendorong peningkatan produksi susu lokal dan memperkuat ketahanan pangan sektor persusuan.

Sebagai bagian dari upaya simbolis, Mentan Amran bersama para peserta meminum susu segar, menandai sinergi lintas generasi untuk memperkokoh sektor persusuan dalam negeri.

Tidak hanya itu, dalam acara ini juga Mentan juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara koperasi, KUD, dan pengepul susu dengan industri pengolahan susu untuk memastikan penyerapan produksi susu dari peternak lokal. Amran menilai kolaborasi ini penting dalam menjaga keseimbangan antara peternak dan industri pengolahan.

“Gerakan ini adalah simbol perdamaian sektor susu Indonesia. Kalau ingin mencintai pemerintah atau mencintai Menterinya, cintailah peternak sapi perah Indonesia. Mereka adalah saudara kita, mitra kita. Orang besar tidak akan besar kalau tidak menyayangi yang kecil,” kata Amran.

Amran juga menegaskan, pemerintah telah mengambil langkah konkret dalam menyederhanakan regulasi untuk melindungi peternak susu lokal. Menurutnya, perubahan regulasi ini selaras dengan arahan Presiden agar semua pelaku usaha, baik yang kecil maupun besar, mendapatkan perlindungan yang sama.

“Selama saya menjabat sebagai Menteri Pertanian, berbagai regulasi sudah kami ubah dan langsung kami tanda tangani. Ini adalah perintah langsung dari presiden untuk menjaga yang kecil dan melindungi yang besar. Keduanya adalah anak bangsa yang harus kita jaga,” ungkapnya.

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang hadir dalam acara ini mengungkapkan, apresiasi atas kesigapan Mentan Amran dalam memberikan perlindungan kepada peternak lokal bahkan sebelum tiba di Jawa Timur. Adhy mengakui, langkah cepat Amran sangat membantu dalam menjaga kestabilan produksi dan penyerapan susu.

“Sebelum Pak Menteri tiba di Jawa Timur, beliau sudah langsung memberikan keputusan di Jakarta terkait perlindungan bagi peternak sapi perah. Keputusan ini memastikan agar produksi susu peternak bisa sepenuhnya diserap oleh industri pengolahan. Jadi, sebelum datang, masalahnya sudah selesai oleh Pak Mentan,” ungkapnya.

Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Dedi Setiadi, turut menyatakan, dukungannya terhadap langkah Mentan Amran yang dianggap mampu menjadi solusi nyata bagi permasalahan peternak. Menurut Dedi, inisiatif ini dapat mendorong semangat peternak dan keberlanjutan usaha persusuan di tanah air.

“Saya kira ini win-win solution. Saya melihat inisiasi Bapak Menteri Pertanian ini sangat baik, saya sangat mengapresiasi, karena betul-betul bisa menjadi solusi untuk para peternak, apalagi ini ada MoU, saya yakin ini bisa menambah semangat peternak dan usaha persusuan secara keseluruhan,” ujar Dedi.

Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar Dalam Negeri ini diharapkan mampu memperkuat kemitraan antara peternak dan industri pengolahan susu, demi kesejahteraan peternak dan kemajuan sektor pertanian serta peternakan nasional secara berkelanjutan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini

18 Juni 2025 - 20:06 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Trending di Sosial