Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2024 15:02 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan


					Dua terduga pelaku penusukan diamankan. Perbesar

Dua terduga pelaku penusukan diamankan.

Lumajang, – Beberapa hari ini publik di Kabupaten Lumajang sempat dihebohkan adanya penusukan oleh dua orang preman yang sedang mabuk minuman keras.

Ironisnya, penusukan itu dilakukan tepat di samping kantor Polres Lumajang. Sontak, netizen pun beramai-ramai mengomentarinya.

Dua pelaku sadis yang masih duduk di bangku kuliah itu, dengan beraninya melakukan percobaan pembunuhan di samping kantor Polres Lumajang.

Mendengar kejadian tersebut, Polres Lumajang langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, awalnya korban bersama teman-temannya usai melakukan pekerjaannya, masih berkeliling di seputar kota untuk mencari rokok.

Usai membeli rokok, korban bersama teman-temannya nongkrong di Alun-alun Lumajang.

“Jumat (1/11/24) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, korban langsung bergeser ke TKP, tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang, untuk melakukan foto bersama,” katanya.

Tidak lama kemudian, sekira pukul 03.00 WIB dini hari, datanglah dua orang menghampiri korban. Kemudian menegur, dan akhirnya terjadi cekcok yang berujung penusukan.

“Dari hasil itu, kemudian kami melakukan penyelidikan, dan alhamdulillah pada hari Minggu tanggal 3, pada pukul 14.30 WIB, pelaku diamankan di rumah neneknya di Desa  Karanganyar, Kecamatan Rowokangkung,” ujar Rofiq.

Sementara motifnya, kata Rofiq, hanya ketersinggungan karena yang bersangkutan atau pelaku ini sebelumnya mabuk minuman keras.

Karena melihat rombongan korban tertawa pada saat pengambilan gambar, sehingga membuat dua pelaku ini tersinggung. Lalu terjadilah penusukan.

“Penusukan dilakukan sebanyak enam kali,” katanya.

Untuk diketahui, aksi penusukan yang membabi buta terhadap Dio (18) warga Gadingsari, Kecamatan Lumajang oleh dua orang tersangka yakni,  Riqi dan Rizal Jumat, (01/11/2024) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal