Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2024 15:02 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan


					Dua terduga pelaku penusukan diamankan. Perbesar

Dua terduga pelaku penusukan diamankan.

Lumajang, – Beberapa hari ini publik di Kabupaten Lumajang sempat dihebohkan adanya penusukan oleh dua orang preman yang sedang mabuk minuman keras.

Ironisnya, penusukan itu dilakukan tepat di samping kantor Polres Lumajang. Sontak, netizen pun beramai-ramai mengomentarinya.

Dua pelaku sadis yang masih duduk di bangku kuliah itu, dengan beraninya melakukan percobaan pembunuhan di samping kantor Polres Lumajang.

Mendengar kejadian tersebut, Polres Lumajang langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, awalnya korban bersama teman-temannya usai melakukan pekerjaannya, masih berkeliling di seputar kota untuk mencari rokok.

Usai membeli rokok, korban bersama teman-temannya nongkrong di Alun-alun Lumajang.

“Jumat (1/11/24) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, korban langsung bergeser ke TKP, tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang, untuk melakukan foto bersama,” katanya.

Tidak lama kemudian, sekira pukul 03.00 WIB dini hari, datanglah dua orang menghampiri korban. Kemudian menegur, dan akhirnya terjadi cekcok yang berujung penusukan.

“Dari hasil itu, kemudian kami melakukan penyelidikan, dan alhamdulillah pada hari Minggu tanggal 3, pada pukul 14.30 WIB, pelaku diamankan di rumah neneknya di Desa  Karanganyar, Kecamatan Rowokangkung,” ujar Rofiq.

Sementara motifnya, kata Rofiq, hanya ketersinggungan karena yang bersangkutan atau pelaku ini sebelumnya mabuk minuman keras.

Karena melihat rombongan korban tertawa pada saat pengambilan gambar, sehingga membuat dua pelaku ini tersinggung. Lalu terjadilah penusukan.

“Penusukan dilakukan sebanyak enam kali,” katanya.

Untuk diketahui, aksi penusukan yang membabi buta terhadap Dio (18) warga Gadingsari, Kecamatan Lumajang oleh dua orang tersangka yakni,  Riqi dan Rizal Jumat, (01/11/2024) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal