Menu

Mode Gelap
Mas Rio – Mbak Ulfi, Bentuk Tim Transisi untuk Wujudkan Visi-Misi Situbondo Naik Kelas Mengintip Peluang Investasi Pertanian di Lumajang, Padi dan Ubi Menjanjikan Pencari Bekicot Temukan Granat di Kregenan Probolinggo, Langsung Diledakkan Terganggu Cuaca, Proyek DAM Gambiran Alami Keterlambatan Hingga 8,78 Persen Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih Rumah Kosong di Kompleks Gudang Bulog Kedungasem Probolinggo Ludes terbakar

Advertorial · 29 Okt 2024 15:30 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT


					BAKAL TERIMA BANSOS: Aktifitas petani tembakau di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. (foto: istimewa).
Perbesar

BAKAL TERIMA BANSOS: Aktifitas petani tembakau di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. (foto: istimewa).

Lumajang,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan untuk banyak kegiatan di Kabupaten Lumajang. Seperti untuk kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan alat pertanian, bantuan pupuk, bantuan bibit bawang dan beberapa kegiatan lainnya.

Pada tahun 2024, Kabupaten Lumajang menerima 28 miliar untuk DBHCHT yang kemudian disalurkan untuk banyak kegiatan. Salah satunya untuk BLT bagi petani dan buruh tani tembakau yang tersebar di beberapa wilayah penghasil tembakau di Lumajang.

BLT petani dan buruh tani tembakau dari DBHCHT disalurkan lewat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang.

Plt Kepala Dinsos P3A Lumajang Agni Asmara Megatrah menyatakan ada tiga kelompok yang bisa menerima BLT DBHCHT.

Masing-masing adalah buruh tani tembakau, buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau non produksi. Untuk tahun 2024, ada 5.685 orang yang akan menerima BLT DBHCHT.

“Ada 5.685 calon penerima BLT DBHCHT yang berasal dari tiga kelompok,” ujar Agni Megatrah saat dikonfirmasi.

Untuk memastikan BLT DBHCHT tepat sasaran, pemerintah menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang yang melakukan validasi calon penerima.

Masing-masing penerima akan mendapatkan uang 300 ribu rupiah setiap bulan selama 5 bulan sehingga total yang akan diterima berjumlah Rp. 1.500.000.

“Kita berharap BLT DBHCHT bisa membantu para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” ia menjelaskan. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cegah Kecelakaan saat Nataru, Daop 9 Periksa Keamanan Stasiun dan KA

6 Desember 2024 - 18:42 WIB

Jelang Libur Nataru, Polisi Cek Kelayakan Bus di Terminal Bayuangga

4 Desember 2024 - 15:14 WIB

TNI-AU Latihan Tempur di Lumajang, Warga Terhibur

3 Desember 2024 - 16:26 WIB

Bantu Warga Pulau Gili Ketapang, Polres Probolinggo Kirim Bantuan Air Bersih

3 Desember 2024 - 08:44 WIB

Warga 3 Desa di Lumajang Terlibat Konflik dengan Pabrik Petroganik, Camat Pilih Netral

2 Desember 2024 - 18:34 WIB

Harjalu ke-769 Kick Off, Tampilkan Koreografi Telik Sandi Kerajaan Lamadjang Tigang Juru

2 Desember 2024 - 13:26 WIB

Warga Pulau Gili Krisis Air Bersih, Bantuan Mengalir

1 Desember 2024 - 14:27 WIB

Tiket KA Libur Nataru di Daop 9 Masih Tersedia, Yuk Intip Rute Favoritnya

30 November 2024 - 21:52 WIB

Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang

26 November 2024 - 12:10 WIB

Trending di Sosial