Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Sosial · 26 Okt 2024 14:15 WIB

Siswa SMAN 4 Pasuruan Korban Bullying Berangkat Umrah Didampingi Ibunya


					Korban bullying berangkat umrah. Perbesar

Korban bullying berangkat umrah.

Pasuruan, – NS, korban bullying yang sempat mengalami depresi berat, akhirnya berangkat menunaikan ibadah umrah didampingi sang ibu, Kustiani, Sabtu (26/10/2024) pagi.

Keberangkatan ini merupakan hadiah dari AKP Decky Tri Yoga, alumnus SMAN 4 Kota Pasuruan yang kini berdinas sebagai di Polda Jatim, sebagai bentuk dukungan moral dan spiritual.

Suasana khusyuk terasa saat ayah NS, Suyat, mengumandangkan adzan yang mengiringi langkah awal NS menuju perjalanan suci ke Tanah Suci Makkah. Sejumlah tetangga dan kerabat turut mengantar mereka hingga ke ujung gang, memberikan dukungan moral dan mengungkapkan perasaan haru.

Kustiani, ibu NS, mengungkapkan rasa syukur dan haru atas kesempatan berangkat umrah ini. “Tidak menyangka saya bisa umrah bersama anak saya,” ujarnya.

AKP Decky Tjahyono Triyoga, alumnus SMAN 4 yang memberikan hadiah umrah ini, mengaku, tersentuh dan berharap perjalanan ini membawa keberkahan.

“Saya terharu, semoga menjadi ibadah yang mabrur, selamat sampai kembali ke tanah air,” katanya.

Decky juga berharap, ibadah umrah ini dapat membantu mengurangi dampak dari pengalaman bullying yang dialami NS dan membantunya pulih.

Sebelumnya, NS dilaporkan mengalami depresi berat akibat bullying yang dialaminya hingga harus dirawat di RSJ. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Pasuruan Kota pada 26 Agustus 2024. Kasus bullying yang menimpa NS diselesaikan dengan damai melalui mekanisme restorative justice yang difasilitasi oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial