Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Sosial · 26 Okt 2024 14:15 WIB

Siswa SMAN 4 Pasuruan Korban Bullying Berangkat Umrah Didampingi Ibunya


					Korban bullying berangkat umrah. Perbesar

Korban bullying berangkat umrah.

Pasuruan, – NS, korban bullying yang sempat mengalami depresi berat, akhirnya berangkat menunaikan ibadah umrah didampingi sang ibu, Kustiani, Sabtu (26/10/2024) pagi.

Keberangkatan ini merupakan hadiah dari AKP Decky Tri Yoga, alumnus SMAN 4 Kota Pasuruan yang kini berdinas sebagai di Polda Jatim, sebagai bentuk dukungan moral dan spiritual.

Suasana khusyuk terasa saat ayah NS, Suyat, mengumandangkan adzan yang mengiringi langkah awal NS menuju perjalanan suci ke Tanah Suci Makkah. Sejumlah tetangga dan kerabat turut mengantar mereka hingga ke ujung gang, memberikan dukungan moral dan mengungkapkan perasaan haru.

Kustiani, ibu NS, mengungkapkan rasa syukur dan haru atas kesempatan berangkat umrah ini. “Tidak menyangka saya bisa umrah bersama anak saya,” ujarnya.

AKP Decky Tjahyono Triyoga, alumnus SMAN 4 yang memberikan hadiah umrah ini, mengaku, tersentuh dan berharap perjalanan ini membawa keberkahan.

“Saya terharu, semoga menjadi ibadah yang mabrur, selamat sampai kembali ke tanah air,” katanya.

Decky juga berharap, ibadah umrah ini dapat membantu mengurangi dampak dari pengalaman bullying yang dialami NS dan membantunya pulih.

Sebelumnya, NS dilaporkan mengalami depresi berat akibat bullying yang dialaminya hingga harus dirawat di RSJ. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Pasuruan Kota pada 26 Agustus 2024. Kasus bullying yang menimpa NS diselesaikan dengan damai melalui mekanisme restorative justice yang difasilitasi oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Trending di Sosial