Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Sosial · 18 Okt 2024 16:44 WIB

Uji Emisi Masih Dianggap Sepele oleh Masyarakat Lumajang


					Kendaraan di Lumajang sedang diuji emisi (Foto: Istimewa).
Perbesar

Kendaraan di Lumajang sedang diuji emisi (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meninjau sejumlah kendaraan operasional Kepala OPD di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Lumajang (KIR Lumajang), Kamis (17/10/2024).

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, evaluasi kualitas udara dilakukan dengan cara pengujian emisi. Untuk itu, setiap pemilik kendaraan memiliki kewajiban untuk melakukan cek uji emisi kendaraan setiap tahunnya.

“Selama ini masih banyak yang abai.  Sebenarnya kegiatan uji emisi kendaraan agar diketahui kesehatan kendaraan dan emisi yang lebih aman untuk lingkungan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/24).

Menurutnya, kendaraan yang tidak mematuhi standar emisi dapat menyebabkan polusi udara, mengingat terdapat gas berbahaya yang keluar dari kendaraan seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), maupun nitrogren oksida (Nox).

Selanjutnya, terkait kendaraan yang telah dinyatakan lulus uji emisi akan dipasangi stiker dan diberi sertifikat. Akan tetapi, bila kendaraan tidak lulus akan mendapatkan surat untuk menjalani perbaikan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang dengan Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Uji emisi kendaraan operasional merupakan salah satu bentuk kontribusi pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara. Selain itu, uji emisi juga bertujuan untuk memastikan, kendaraan mematuhi standar emisi yang ditetapkan pemerintah.

“Ini dilakukan terutama untuk kendaraan milik pemerintah sebagai contoh. Nantinya akan kami sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Lumajang. Kalau ini dilakukan semoga kendaraan yang jalan di Lumajang layak pakai, ini juga bisa membantu kelestarian lingkungan di Lumajang,” katanya.

Adapun rangkaian pengecekan kendaraan di antaranya meliputi, lampu, pengereman, bagian bawah kendaraan dan lainnya juga termasuk pengecekan kualitas emisi atau gas buang.

Ia menambahkan, uji emisi ini memang harus dilakukan. Sebab, kualitas udara akan berpengaruh pada kualitas kesehatan masyarakat. Sehingga diharapkan, kualitas udara di Kabupaten Lumajang tetap dalam kategori bagus.

“Kalau secara teori, kondisi udara yang standar itu harus sesuai dengan kadar gas seperti, oksigen, CO2. Kalau melebihi kadar tersebut, maka akan berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial