Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4 Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

Sosial · 26 Sep 2024 15:37 WIB

Aksi Damai di Polres Lumajang Desak Usut Tuntas Kasus Ganja


					Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang. (Foto : Asmadi) Perbesar

Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang, Kamis (26/9/2024).

Mereka mendesak Polres Lumajang membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut tuntas kasus penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Pantauan PANTURA7.com, massa tiba di depan Mapolres Lumajang sekira pukul 11.54 WIB. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan aspirasi mereka.

“Kami mendesak Polres Lumajang agar mengusut tuntas kasus ganja di kawasan TNBTS. Usut sampai ke akar-akarnya,” demikian tulisan spanduk tersebut.

“Kami dari Pemuda Lumajang Bersatu  mengharapkan Polres Lumajang memberikan atensi dan perhatian lebih dalam perkara ini. Dalam aksi ini, kami bukan memusuhi Polres Lumajang, tetapi kami mendukung agar perkara ganja yang membuat nama Lumajang tidak baik, segera diusut tuntas,” teriak salah satu pendemo.

Sementara itu, Rian, seorang pendemo menyampaikan, penanaman ganja di kawasan TNBTS bukan perkara main-main. Untuk itu, dirinya meminta kepada institusi kepolisian agar segera bertindak nyata untuk menjaga marwah Kabupaten Lumajang.

“Kami meminta pihak kepolisian memberikan tindakan tegas, siapa saja pelakunya harus ditangkap dan diadili secara hukum. Ini kasus bukan sembarang kasus, ini kasus besar setelah Aceh,” ujarnya.

Seperti diketahui, puluhan massa diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan Polres Lumajang, dan menggelar diskusi bersama dengan puluhan massa. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Menteri P2MI Kunjungi BLKLN Pasuruan, Tekankan Pentingnya Skill dan Prosedur Resmi

12 Juli 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Warung GOR A. Yani Bongkar Bangunan Sendiri, Pindah ke Tenda

10 Juli 2025 - 20:37 WIB

Luruskan Pemberitaan, DPRD Kabupaten Pasuruan Bantah Rudi Hartono Dipanggil KPK

10 Juli 2025 - 14:38 WIB

MUI Jember Ungkap Sisi Buruk Sound Horeg: Volume Melebihi Batas, Warga Mengungsi

9 Juli 2025 - 14:27 WIB

Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang

8 Juli 2025 - 21:25 WIB

Trending di Sosial