Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Sosial · 26 Sep 2024 15:37 WIB

Aksi Damai di Polres Lumajang Desak Usut Tuntas Kasus Ganja


					Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang. (Foto : Asmadi) Perbesar

Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang, Kamis (26/9/2024).

Mereka mendesak Polres Lumajang membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut tuntas kasus penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Pantauan PANTURA7.com, massa tiba di depan Mapolres Lumajang sekira pukul 11.54 WIB. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan aspirasi mereka.

“Kami mendesak Polres Lumajang agar mengusut tuntas kasus ganja di kawasan TNBTS. Usut sampai ke akar-akarnya,” demikian tulisan spanduk tersebut.

“Kami dari Pemuda Lumajang Bersatu  mengharapkan Polres Lumajang memberikan atensi dan perhatian lebih dalam perkara ini. Dalam aksi ini, kami bukan memusuhi Polres Lumajang, tetapi kami mendukung agar perkara ganja yang membuat nama Lumajang tidak baik, segera diusut tuntas,” teriak salah satu pendemo.

Sementara itu, Rian, seorang pendemo menyampaikan, penanaman ganja di kawasan TNBTS bukan perkara main-main. Untuk itu, dirinya meminta kepada institusi kepolisian agar segera bertindak nyata untuk menjaga marwah Kabupaten Lumajang.

“Kami meminta pihak kepolisian memberikan tindakan tegas, siapa saja pelakunya harus ditangkap dan diadili secara hukum. Ini kasus bukan sembarang kasus, ini kasus besar setelah Aceh,” ujarnya.

Seperti diketahui, puluhan massa diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan Polres Lumajang, dan menggelar diskusi bersama dengan puluhan massa. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial