Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Sosial · 26 Sep 2024 15:37 WIB

Aksi Damai di Polres Lumajang Desak Usut Tuntas Kasus Ganja


					Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang. (Foto : Asmadi) Perbesar

Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang, Kamis (26/9/2024).

Mereka mendesak Polres Lumajang membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut tuntas kasus penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Pantauan PANTURA7.com, massa tiba di depan Mapolres Lumajang sekira pukul 11.54 WIB. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan aspirasi mereka.

“Kami mendesak Polres Lumajang agar mengusut tuntas kasus ganja di kawasan TNBTS. Usut sampai ke akar-akarnya,” demikian tulisan spanduk tersebut.

“Kami dari Pemuda Lumajang Bersatu  mengharapkan Polres Lumajang memberikan atensi dan perhatian lebih dalam perkara ini. Dalam aksi ini, kami bukan memusuhi Polres Lumajang, tetapi kami mendukung agar perkara ganja yang membuat nama Lumajang tidak baik, segera diusut tuntas,” teriak salah satu pendemo.

Sementara itu, Rian, seorang pendemo menyampaikan, penanaman ganja di kawasan TNBTS bukan perkara main-main. Untuk itu, dirinya meminta kepada institusi kepolisian agar segera bertindak nyata untuk menjaga marwah Kabupaten Lumajang.

“Kami meminta pihak kepolisian memberikan tindakan tegas, siapa saja pelakunya harus ditangkap dan diadili secara hukum. Ini kasus bukan sembarang kasus, ini kasus besar setelah Aceh,” ujarnya.

Seperti diketahui, puluhan massa diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan Polres Lumajang, dan menggelar diskusi bersama dengan puluhan massa. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial