Menu

Mode Gelap
Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Baru Pandaan Akan Direlokasi Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

Lingkungan · 20 Sep 2024 16:37 WIB

Warga Argosari Lumajang Kaget Ada 365 Pohon Ganja di Kawasan TNBTS


					Awalnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tidak mengetahui keberadaan ladang ganja di kawasan wisata tersebut. Perbesar

Awalnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tidak mengetahui keberadaan ladang ganja di kawasan wisata tersebut.

Lumajang, – Awalnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tidak mengetahui keberadaan ladang ganja di kawasan wisata tersebut.

Untuk diketahui, di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), setidaknya pihak Polres Lumajang mengamankan 365 pohon dengan ketinggian sekitar 30 – 150 Cm.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kuat pemilik sekaligus penanam tanaman ganja tersebut, yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) keduanya warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Wardi warga Desa Argosari mengaku, temuan tanaman terlarang itu mengagetkan warga sekitar. Pada waktu penggerebekan kemarin, kebanyakan masyarakat tidak mengetahuinya.

“Tahu-tahu sudah masuk TV. Selama ini saya selaku warga Desa Argosari memang tidak pernah melihat adanya pohon terlarang itu,” katanya, Jumat (20/9/24).

Senada dengan Wardi, Tohari warga Desa setempat mengaku, heran. Sebab, baru mengetahui adanya ladang ganja di kawasan perbukitan ini.

Kata dia, meski dirinya setiap harinya bergelut sebagai petani bawang, belum pernah melihat tanaman ganja tersebut.

“Baru kemarin malam saya tahu, tahunya lihat di TV, dan berita online seputar Lumajang,” katanya singkat.

Sebagai tambahan informasi, tim gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang, menggerebek ladang ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ( TNBTS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro, Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol  Jauhar Ma’arif ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti tanaman ganja sebanyak 365 pohon yang beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda. Bahkan, tanaman terlarang itu sudah memasuki masa panen, di mana per dua kilogramnya dijual dengan harga Rp4 juta. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo

8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Trending di Lingkungan