Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Lingkungan · 20 Sep 2024 19:34 WIB

Polres Lumajang Temukan 10 Kilogram Ganja Kering


					Polres Lumajang temukan 10.000 batang ganja di kawasan TNBTS Senduro. (Foto : Asmadi). Perbesar

Polres Lumajang temukan 10.000 batang ganja di kawasan TNBTS Senduro. (Foto : Asmadi).

Lumajang, – Selain menemukan sekitar 10.000 batang ganja, Polres Lumajang juga menemukan 10 kilogram (kg) ganja kering di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sementara dengan menggunakan drone, polisi menemukan sekitar 10.000 batang ganja di 16 titik di perbukitan Desa  Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (20/9/24).

“Selain menemukan sekitar 10.000 batang ganja, kami juga menemukan ganja kering seberat 10 kilogram, yang juga akan kami jadikan barang bukti,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq.

Dikatakan, sekitar 10.000 batang ganja itu sudah dicabut dan dibawa ke Mapolres Lumajang. Polisi masih akan mencari batang ganja di sejumlah tempat di kawasan TNBTS.

Terkait banyaknya batang ganja yang ditemukan, kapolres menduga masih ada tersangka lain. Yang jelas sebelumnya, polres sudah menangkap dua tersangka yang menanam pohon terlarang itu.

“Kalau dilihat di tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan masih ada tersangka yang lain,” kata AKBP Rofiq.

Sementara itu Rofiq menilai, penanaman ganja sengaja dibuat dengan petak-petak terpisah agar tidak mudah terlihat masyarakat setempat. Selain itu petak-petak tanaman itu terletak di lahan yang tersembunyi.

“Sistemnya tidak satu hamparan, kurang lebih 6 meter x 20 meter, lahannya sengaja dibuat berpetak-petak, tujuannya kalau dilihat tidak terpantau, kemudian jalannya jarang dilalui oleh masyarakat,” kata kapolres.

Salah satu hal yang menarik dari kasus ini, kata AKBP Rofiq, adalah kecerdikan para pelaku dalam memilih lokasi penanaman. Ladang ganja tersebut terletak di medan yang sangat terjal dan sulit dijangkau.

“Lokasi penanamannya juga sulit dijangkau, yang kemungkinan besar sengaja dipilih untuk menghindari pengawasan kepolisian,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 348 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru

17 September 2025 - 20:06 WIB

Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

17 September 2025 - 19:52 WIB

Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan

17 September 2025 - 16:25 WIB

Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

12 September 2025 - 13:06 WIB

Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

10 September 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Trending di Lingkungan