Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Lingkungan · 20 Sep 2024 19:34 WIB

Polres Lumajang Temukan 10 Kilogram Ganja Kering


					Polres Lumajang temukan 10.000 batang ganja di kawasan TNBTS Senduro. (Foto : Asmadi). Perbesar

Polres Lumajang temukan 10.000 batang ganja di kawasan TNBTS Senduro. (Foto : Asmadi).

Lumajang, – Selain menemukan sekitar 10.000 batang ganja, Polres Lumajang juga menemukan 10 kilogram (kg) ganja kering di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sementara dengan menggunakan drone, polisi menemukan sekitar 10.000 batang ganja di 16 titik di perbukitan Desa  Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (20/9/24).

“Selain menemukan sekitar 10.000 batang ganja, kami juga menemukan ganja kering seberat 10 kilogram, yang juga akan kami jadikan barang bukti,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq.

Dikatakan, sekitar 10.000 batang ganja itu sudah dicabut dan dibawa ke Mapolres Lumajang. Polisi masih akan mencari batang ganja di sejumlah tempat di kawasan TNBTS.

Terkait banyaknya batang ganja yang ditemukan, kapolres menduga masih ada tersangka lain. Yang jelas sebelumnya, polres sudah menangkap dua tersangka yang menanam pohon terlarang itu.

“Kalau dilihat di tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan masih ada tersangka yang lain,” kata AKBP Rofiq.

Sementara itu Rofiq menilai, penanaman ganja sengaja dibuat dengan petak-petak terpisah agar tidak mudah terlihat masyarakat setempat. Selain itu petak-petak tanaman itu terletak di lahan yang tersembunyi.

“Sistemnya tidak satu hamparan, kurang lebih 6 meter x 20 meter, lahannya sengaja dibuat berpetak-petak, tujuannya kalau dilihat tidak terpantau, kemudian jalannya jarang dilalui oleh masyarakat,” kata kapolres.

Salah satu hal yang menarik dari kasus ini, kata AKBP Rofiq, adalah kecerdikan para pelaku dalam memilih lokasi penanaman. Ladang ganja tersebut terletak di medan yang sangat terjal dan sulit dijangkau.

“Lokasi penanamannya juga sulit dijangkau, yang kemungkinan besar sengaja dipilih untuk menghindari pengawasan kepolisian,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 307 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

Musim Penghujan di Kota Probolinggo Diprediksi Berakhir Akhir April 2025

15 April 2025 - 02:58 WIB

Jembatan Pajarakan Diperbaiki, ini Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan

14 April 2025 - 13:23 WIB

Warga Lumajang Menghela Napas Lega, Jalan Rusak 10 Tahun Segera Diperbaiki

13 April 2025 - 14:00 WIB

Trending di Lingkungan