Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 18 Sep 2024 14:30 WIB

Istri Minggat, Lansia di Kuripan Bacok Menantu


					DIPERIKSA: Pelaku pembacokan, Sunardi, saat dimintai keterangan di Polsek Kuripan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIPERIKSA: Pelaku pembacokan, Sunardi, saat dimintai keterangan di Polsek Kuripan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sunardi (71), warga Dusun Kuripan Wetan, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, harus mendekam di penjara setelah menganiaya menantunya sendiri Selasa (17/09/24) siang.

Penganiayaan ini dipicu lantaran istri pelaku atau ibu mertua korban, pergi dari rumah dan diantar oleh korban. Hal itu menyulitkan emosi pria lanjut usia (lansia) itu.

Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan mengatakan penganiyaan berawal saat istri pelaku Suarni, cekcok dengan Sunardi, Rabu (11/09/24) sekitar pukul 11.00 WIB.

Cek-cok itu berujung pada keputusan Suarni yang dari rumah dengan diantar oleh korban Saleh (45). Namun seminggu kemudian, Selasa (17/09/24) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku menanyakan keberadaan istrinya kepada korban.

“Pelaku menanyakan keberadaan istrinya kepada korban dengan nada tinggi, dari situlah keduanya terlibat cekcok,” kata Hartawan, Rabu (18/9/23).

Saat cekcok itulah korban memukul tangan kanan pelaku yang saat itu sudah memegang clurit, yang dibalas sabetan clurit ke arah korban.

Namun saat menghindar, korban terjatuh sehingga pelaku bebas menyabetkan celurit kembali ke arah korban yang mengenai lutut sebelah kiri.

Warga yang melihat kejadian itu, kemudian melerai dan membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara pelaku tak lama kemudian diringkus polisi dan dibawa ke Mapolsek Kuripan. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.

Pengakuan pelaku, pasca Suarni meninggalkan rumah, ia sempat mencari istrinya, namun tak kunjung ketemu. Lalu mendapatkan informasi jika istrinya diantar oleh menantunya.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti salah satunya celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” imbuhnya.

“Atas perbuatannya, pelaku bakal kita jerat pasal 351 ayat 2, ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Hartawan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal