Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 15 Sep 2024 22:40 WIB

Ugal-ugalan di Jalan Semeru, Puluhan Motor Diangkut Aparat Polres Probolinggo Kota


					DIAMANKAN: Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Probolinggo Kota meninjau puluhan motor yang diamankan dari Jalan Semeru. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIAMANKAN: Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Probolinggo Kota meninjau puluhan motor yang diamankan dari Jalan Semeru. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sedikitnya 50 unit kendaraan bermotor diamankan oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota, Minggu siang (15/09/24). Motor milik para remaja itu diangkuti lantaran digunakan pemiliknya untuk ugal-ugalan di jalan.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi mengatakan, penertiban puluhan motor ini bermula pada pukul 13.15 WIB. Petugas mendapat laporan dari call center di Gedung Meteor.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa puluhan pemuda pengendara roda dua melakukan konvoi sambil menggeber knalpot dengan suara keras di Jalan Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

“Dari laporan itulah, kami Satlantas, Satsamapta, dan Polsek Kademangan mendatangi lokasi. Benar saja, terdapat puluhan motor sedang konvoi dan masuk gang barat Taman Semeru,” kata Siswandi.

Saat diamankan, sejumlah pemilik motor sedang konvoi dan sebagiannya sudah memarkir motor. Tak mau kompromi, petugas langsung mengangkut motor-motor tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota.

Dari hasil pemeriksaan, motor-motor yang diamankan diketahui milik beberapa kelompok pemuda yang memang terlibat konvoi dan aksi geber knalpot brong di Jalan Semeru.

Rata-rata, pemilik motor merupakan warga Kabupaten Probolinggo yang sengaja melakukan konvoi di Kota Probolinggo dalam rangka libur akhir pekan.

Polisi juga mendapati sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spektek dan diubah tidak sesuai standar, terutama knalpot yang sudah diganti knalpot brong.

Sebagai efek jera, motor yang disita langsung ditilang. Para pemilik motor yang akan mengambil kendaraannya, diwajibkan mengembalikan motor sesuai standar pabrik.

“Selain kita tilang, bagi pemilik motor yang hendak mengambil motornya khususnya yang tidak sesuai sepektek, agar membawa spare part untuk dipasang kembali,” imbuh Siswandi. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal