Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 15 Sep 2024 22:40 WIB

Ugal-ugalan di Jalan Semeru, Puluhan Motor Diangkut Aparat Polres Probolinggo Kota


					DIAMANKAN: Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Probolinggo Kota meninjau puluhan motor yang diamankan dari Jalan Semeru. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIAMANKAN: Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Probolinggo Kota meninjau puluhan motor yang diamankan dari Jalan Semeru. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sedikitnya 50 unit kendaraan bermotor diamankan oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota, Minggu siang (15/09/24). Motor milik para remaja itu diangkuti lantaran digunakan pemiliknya untuk ugal-ugalan di jalan.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi mengatakan, penertiban puluhan motor ini bermula pada pukul 13.15 WIB. Petugas mendapat laporan dari call center di Gedung Meteor.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa puluhan pemuda pengendara roda dua melakukan konvoi sambil menggeber knalpot dengan suara keras di Jalan Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

“Dari laporan itulah, kami Satlantas, Satsamapta, dan Polsek Kademangan mendatangi lokasi. Benar saja, terdapat puluhan motor sedang konvoi dan masuk gang barat Taman Semeru,” kata Siswandi.

Saat diamankan, sejumlah pemilik motor sedang konvoi dan sebagiannya sudah memarkir motor. Tak mau kompromi, petugas langsung mengangkut motor-motor tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota.

Dari hasil pemeriksaan, motor-motor yang diamankan diketahui milik beberapa kelompok pemuda yang memang terlibat konvoi dan aksi geber knalpot brong di Jalan Semeru.

Rata-rata, pemilik motor merupakan warga Kabupaten Probolinggo yang sengaja melakukan konvoi di Kota Probolinggo dalam rangka libur akhir pekan.

Polisi juga mendapati sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spektek dan diubah tidak sesuai standar, terutama knalpot yang sudah diganti knalpot brong.

Sebagai efek jera, motor yang disita langsung ditilang. Para pemilik motor yang akan mengambil kendaraannya, diwajibkan mengembalikan motor sesuai standar pabrik.

“Selain kita tilang, bagi pemilik motor yang hendak mengambil motornya khususnya yang tidak sesuai sepektek, agar membawa spare part untuk dipasang kembali,” imbuh Siswandi. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal