Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Politik · 5 Sep 2024 17:21 WIB

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Ketidaknetralan


					Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji usai diperiksa.
Perbesar

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji usai diperiksa.

Pasuruan, – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan pada Kamis (5/9/2024).

Kehadirannya ini berkaitan dengan klarifikasi dugaan ada pernyataan sikap dari sejumlah perangkat desa yang mendukung salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam acara Silaturahmi Daerah (Silatda) Forum Desa Bersatu yang diselenggarakan di Prigen beberapa waktu lalu.

Sonhaji hadir bersama Mamat Ario Setiawan, selaku penasihat hukumnya. Mamat menjelaskan, kliennya telah menjalani proses pemeriksaan dan menjawab 28 pertanyaan dari Bawaslu.

“Alhamdulillah, proses klarifikasi berjalan lancar. Klien kami menjawab semua yang ia ketahui, namun untuk hal-hal seperti pendanaan dan penyelenggaraan acara, klien kami tidak mengetahuinya karena dia hanya sebagai tamu undangan,” ujar Mamat.

Mamat juga mengungkapkan, kebingungannya atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan, mengingat belum ada pasangan calon resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami bingung, karena belum ada pasangan calon yang ditetapkan KPU. Namun demikian, kami tetap menghormati proses ini dan telah menjelaskan semuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, menegaskan, pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran terkait ketidaknetralan perangkat desa dalam Pilkada.

“Kami harus melakukan klarifikasi untuk mencari kebenaran dari dugaan pelanggaran ini. Hasil dari klarifikasi ini akan kami kaji lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Arie. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik