Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 5 Sep 2024 13:42 WIB

Bantah Thoriq, Pramuka Mengaku Telah Laporkan Bantuan Erupsi Semeru


					HUNTARA: Proyek pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas erupsi Gunung Semeru Lumajang, yang diduga dibumbui penyelewengan. (foto: IG pramukalumajang_) Perbesar

HUNTARA: Proyek pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas erupsi Gunung Semeru Lumajang, yang diduga dibumbui penyelewengan. (foto: IG pramukalumajang_)

Lumajang, – Pada Selasa September 2024 lalu, mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq diperiksa oleh Polda Jatim dengan dugaan kasus penyimpangan dana bantuan bencana Gunung Semeru.

Usai diperiksa, Thoriq menyebut, Pramuka sebagai salah satu lembaga penerima dana bantuan yang belum melaporkan kegiatan penanganan bencana kepada pemerintah.

Menanggapi hal itu, Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) Kabupaten Lumajang,  membantah tuduhan tidak melaporkan hasil bantuan erupsi Gunung Semeru 2021.

Ketua Pramuka Peduli Lumajang, Syaiful Rizal membantah tudingan tersebut. Menurutnya, kalau tidak ada laporan mana mungkin bisa menyalurkan bantuan erupsi.

“Nah, pada saat peresmian Hunian Sementara  (Huntara), Bupati Lumajang Thoriqul Haq hadir mendampingi Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa,” kata Rizal, Kamis (5/9/24).

Bahkan, kata dia, dari 50 huntara yang ia bangun, sudah ada SK bupatinya. Tentu tudingan tersebut tidaklah masuk akal, pasalnya, secara tidak langsung dirinya sudah melakukan pemberitahuan.

“Jadi, bagaimana tidak terlaporkan, bahkan kami komitmen membangun 50 hunian sementara itu sudah ada SK bupatinya, seharusnya sudah tercatat, secara tidak langsung kami sudah memberitahu bahkan beliau-beliau juga hadir saat peresmian,” tegasnya.

Di samping pembangunan huntara untuk penyintas Semeru, Rizal mengaku, sudah melaporkan hasil pengelolaan dana bantuan yang dikelola Pramuka Lumajang kepada Ketua Kwarcab Pramuka Lumajang.

Sebagai informasi, Ketua Kwarcab Pramuka Lumajang yakni, Indah Amperawati yang saat bencana erupsi Gunung Semeru juga menjabat sebagai Wakil Bupati Lumajang.

“Karena kami di bawah Kwarcab jadi tanggung jawab kami melaporkannya ke Ka Kwarcab,” lanjutnya.

Rizal menjelaskan, pihaknya saat itu menerima donasi dari Pramuka se-Indonesia sejumlah Rp 1,8 miliar. Dia juga memastikan tidak ada aliran dana lain termasuk dari pemerintah maupun Baznas Lumajang yang saat itu ditunjuk sebagai penerima donasi dari masyarakat.

Kala itu, Pramuka berkomitmen dengan pemerintah akan membangun 50 hunian sementara untuk penyintas erupsi Gunung Semeru dan telah tercantum dalam SK Bupati.

“Namun, yang terealisasi hanya 49 hunian. Alasannya, hunian yang tidak terbangun itu lokasinya cukup sulit dijangkau,” ungkapnya.

Meski begitu, Rizal menyebut, seluruh dana bantuan yang diterima dan dikelola Pramuka sudah dikelola dengan baik dan terserap habis.

“Jadi yang kami terima itu Rp 1,8 miliar, ada 49 hunian yang kami bangun dan gapura di pintu utama, insyaallah semuanya (donasi yang diterima) terserap habis,”  katanya.

Meski begitu, pihaknya tidak akan melaporkan Thoriq atas komentar yang telah diberikannya setelah diperiksa Polda Jawa Timur. Saat ini, kata Rizal, pintu Pramuka Lumajang terbuka lebar bagi siapapun yang mau datang ke kantornya.

“Tidak ada langkah hukum atau kami melaporkan, kami hanya ingin memberikan klarifikasi, kami juga terbuka kepada siapapun yang ingin mengetahui secara rinci pengelolaan dana yang kami terima bisa kami sajikan secara terbuka,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal