Menu

Mode Gelap
Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo

Pemerintahan · 2 Sep 2024 15:35 WIB

Tujuh Mantan Anggota DPRD Belum Kembalikan Laptop Dinas


					Gedung DPRD Kota Pasuruan. Perbesar

Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Pasuruan,  – Sebanyak tujuh anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024 hingga kini belum mengembalikan laptop dinas yang dipinjamkan.

Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto, mengungkapkan, telah melayangkan surat penagihan pengembalian sebanyak tiga kali.

Dalam surat tersebut, batas akhir pengembalian ditetapkan pada akhir Juni 2024. Namun dari 30 unit laptop dinas yang dipinjamkan, hingga saat ini masih 23 unit yang telah dikembalikan.

“Masih ada tujuh anggota dewan yang belum mengembalikan,” ujar Raden, Senin (2/9/2024).

Dari tujuh anggota dewan yang belum mengembalikan itu, satu di antaranya melampirkan surat kehilangan, sedangkan enam lainnya belum memberikan konfirmasi.

Meskipun melampirkan surat kehilangan, menurut Raden, setiap anggota dewan yang meminjam aset dinas telah menandatangani berita acara.

Dalam berita acara tersebut, tercantum ketentuan bahwa jika aset hilang atau rusak, maka yang bersangkutan wajib mengganti dengan barang yang sama atau sejumlah uang sesuai dengan nilai aset.

“Harga satu unit laptop dinas yang dipinjamkan kepada anggota dewan adalah Rp 18.645.000,” katanya.

Selain laptop, Raden juga mengungkapkan, bahwa di ruangan Wakil Ketua II DPRD Kota Pasuruan masih ada dua unit televisi berukuran 70 inch dan 40 inch serta satu unit printer yang belum dikembalikan.

“Di ruangan Wakil Ketua II ada beberapa yang belum lengkap,” katanya.

Sekwan berharap seluruh anggota dewan dapat kooperatif dalam mengembalikan aset dinas.

“Kami berharap seluruh anggota dewan dapat bertanggung jawab dan segera mengembalikan aset milik daerah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Trending di Pemerintahan