Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Pemerintahan · 2 Sep 2024 15:35 WIB

Tujuh Mantan Anggota DPRD Belum Kembalikan Laptop Dinas


					Gedung DPRD Kota Pasuruan. Perbesar

Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Pasuruan,  – Sebanyak tujuh anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024 hingga kini belum mengembalikan laptop dinas yang dipinjamkan.

Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto, mengungkapkan, telah melayangkan surat penagihan pengembalian sebanyak tiga kali.

Dalam surat tersebut, batas akhir pengembalian ditetapkan pada akhir Juni 2024. Namun dari 30 unit laptop dinas yang dipinjamkan, hingga saat ini masih 23 unit yang telah dikembalikan.

“Masih ada tujuh anggota dewan yang belum mengembalikan,” ujar Raden, Senin (2/9/2024).

Dari tujuh anggota dewan yang belum mengembalikan itu, satu di antaranya melampirkan surat kehilangan, sedangkan enam lainnya belum memberikan konfirmasi.

Meskipun melampirkan surat kehilangan, menurut Raden, setiap anggota dewan yang meminjam aset dinas telah menandatangani berita acara.

Dalam berita acara tersebut, tercantum ketentuan bahwa jika aset hilang atau rusak, maka yang bersangkutan wajib mengganti dengan barang yang sama atau sejumlah uang sesuai dengan nilai aset.

“Harga satu unit laptop dinas yang dipinjamkan kepada anggota dewan adalah Rp 18.645.000,” katanya.

Selain laptop, Raden juga mengungkapkan, bahwa di ruangan Wakil Ketua II DPRD Kota Pasuruan masih ada dua unit televisi berukuran 70 inch dan 40 inch serta satu unit printer yang belum dikembalikan.

“Di ruangan Wakil Ketua II ada beberapa yang belum lengkap,” katanya.

Sekwan berharap seluruh anggota dewan dapat kooperatif dalam mengembalikan aset dinas.

“Kami berharap seluruh anggota dewan dapat bertanggung jawab dan segera mengembalikan aset milik daerah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

10 September 2025 - 19:46 WIB

Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh

10 September 2025 - 15:47 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Trending di Pemerintahan