Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 24 Agu 2024 15:55 WIB

Sempat Saling Dorong, Puluhan Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU Pilkada


					Perwakilan anggota DPRD Kota Probolinggo menerima tuntutan mahasiswa. Perbesar

Perwakilan anggota DPRD Kota Probolinggo menerima tuntutan mahasiswa.

Probolinggo, – Puluhan mahasiswa gabungan dari sejumlah organisasi mahasiswa di Probolinggo pada Sabtu siang (24/8/24), berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Mahasiswa sempat terlibat aksi dorong karena aparat tidak memperbolehkan para mahasiswa menuju kantor DPRD Kota Probolinggo.

Demo yang menolak revisi UU Pilkada ini diikuti oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Probolinggo Raya mulai dari PMII, GMNI, HMI, IMM.

Demo ini diawali long march yang diawali dari barat kantor Walikota Probolinggo dengan tujuan depan kantor DPRD Kota Probolinggo.

Setibanya di depan Bank BNI, puluhan mahasiswa dihadang anggota Polres Probolinggo Kota. Polisi tidak memperbolehkan mahasiswa bergerak menuju kantor DPRD karena sedang ada pelantikan anggota DPRD baru.

Karena perwakilan anggota DPRD yang tak kunjung datang menemuinya,  mahasiswa memaksa hendak melakukan demo di depan kantor DPRD.

Petugas dan mahasiswa sempat terlibat aksi dorong, sebelum akhirnya, perwakilan anggota DPRD Kota Probolinggo menemui mahasiswa.

Dengan melepas jas dan dasi yang dipakainya, 15 anggota DPRD Kota Probolinggo akhirnya mendengarkan tuntutan dari mahasiswa.  Di antaranya, mengecam dan menolak hasil rapat panja UU Pilkada dan badan legislatif yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang batas usia.

Kemudian mengecam dan menolak hasil rapat Panja UU Pilkada dan badan legislatif yang memasukkan pasal Inkonstitusional yakni, pasal 40 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 pada amar putusan pada pokok permohonan dalam ayat 2.

Dari tuntutan yang telah tertulis tersebut, mahasiswa meminta anggota DPRD menandatanganinya sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan mahasiswa.

Bukti tuntutan yang akan dikirim kepada DPR RI agar ditunjukkan kepada mahasiswa dalam waktu dekat.

Ketua HMI Cabang Probolinggo, yang juga koordinator lapangan aksi, Syaiful Deddy mengatakan, tuntutan yang disampaikan ini akan terus dikawal sampai tidak ada RUU Pilkada disahkan. Sehingga tetap menggunakan keputusan MK dalam pelaksanaan pilkada.

“Intinya penyataan sikap kami nantinya akan dibawa ke DPR RI agar revisi UU Pilkada tidak disahkan. Maka dari itu kami mahasiswa yang tergabung dalam BEM Probolinggo Raya akan terus mengawalnya,” ujarnya.

Sementara, anggota DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib mengatakan, sepakat dengan apa yang dilakukan para mahasiswa. Yaitu, demokrasi harus ditegakkan dan tidak perlu putusan MK dikaji kembali.

“Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa pada hari ini akan kami fasilitasi dan akan kami teruskan tuntutan ini kepada DPR RI, seperti tuntutan pada demo sebelumnya,” ujarnya. (*)

 

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan