Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 24 Agu 2024 15:10 WIB

Akhirnya, Guru Ngaji yang Cabuli Santrinya di Kraksaan Diringkus Polisi


					CABUL: Sulaisun (45), warga Deaa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diringkus polisi akibat cabuli santrinya yang masih dibawah umur. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).
Perbesar

CABUL: Sulaisun (45), warga Deaa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diringkus polisi akibat cabuli santrinya yang masih dibawah umur. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Bahkan lebih mirisnya lagi pelakunya merupakan guru ngaji korban.

Oknum guru ngaji tersebut adalah Sulaisun (45), warga Desa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia dengan tega mencabuli santrinya yang berusia 8 tahun, Bunga (nama samaran).

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika korban menghubungi kedua orang tuanya yang berada di Surabaya dan mengatakan tidak mau mengaji lagi.

Kemudian ketika ibu korban menanyakan alasan kenapa tidak mau mengaji lagi, korban menjelaskan bahwa saat mau pulang mengaji, korban tidak diperbolehkan oleh pelaku pulang dan malah mencabuli korban.

“Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya ke Probolinggo untuk menemui pelaku. Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (24/8/2024).

Berbekal laporan ibu korban, petugas melakukan penyelidikan. Namun pelaku ternyata sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, melainkan berada di Nusa Penida, Bali.

Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali untuk menciduk pelaku sebelum ia kembali melarikan diri. Perburuan polisi akhirnya membuahkan hasil.

“Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Probolinggo,” tutur Kasat Reskrim.

Lebih lanjut AKP Putra menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan guna mencari apakah ada korban pencabulan lain yang dilakukan oleh pelaku.

“Apabila ada yang merasa menjadi korban pencabulan, silahkan melapor ke Polres Probolinggo. Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 326 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal