Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Ekonomi · 20 Agu 2024 17:38 WIB

Bansos bagi Masyarakat Miskin dan Stunting Ngadat, Pemkab Lumajang; Sabar


					Ilustrasi dana bantuan sosial Perbesar

Ilustrasi dana bantuan sosial

Lumajang,- Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) di Lumajang kini harus gigit jari. Pasalnya, bansos yang mereka idam-idamkan, tak kunjung cair.

Informasi yang dihimpun, jumlah KPM bansos di Lumajang mencapai 97.513. Adapun bansos yang tidak bisa dicairkan, meliputi paket sembako bagi masyarakat miskin dan stunting.

“Yang belum cair itu jenis bantuan paket sembako bagi masyarakat miskin (kategori belum pernah menerima bansos jenis lain, red). Kemudian, bantuan paket sembako bagi masyarakat miskin pasangan usia subur beresiko stunting,” kata Plt Kepala Dinsos P3A Lumajang, Agni Asmara Megatrah, Selasa (20/8/24).

Menurut Agni, angka stunting di Lumajang mencapai 29,9 persen per Juli 2024. Penderita stunting tersebar rata di 21 kecamatan.

Ada beberapa sebab yang membuat dua jenis bansos belum cair. Salah satunya yakni terkait verifikasi data KPM yang belum sepenuhnya rampung.

Sementara bagi pasangan usia subur resiko stunting, Agni meminta mereka bersabar menunggu data dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kalau yang paket sembako untuk masyarakat miskin, pasangan usia subur resiko stunting, itu masih nunggu data terbaru dari bulan timbangnya Dinas Kesehatan (Dinkes),” jelasnya.

Dijelaskannya, ada beberapa jenis bansos yang menjadi kewenangan Dinsos Lumajang. Artinya, tidak semua bansos menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Seperti bantuan permakanan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta beberapa bansos lain yang juga diperuntukan bagi lembaga LKSA,” jelasnya.

Adapun tahapan pencairan bansos, sudah dilakukan sejak awal Januari 2024. “Tahap pencairannya sudah dilakukan sejak awal tahun 2024,” pungkasnya.

Anggaran Bansos yang disediakan tahun ini nominalnya cukup besar, yakni Rp 15 miliar. Meski begitu, nominal yang masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Sosial (Dinsos) P3A Lumajang hanya Rp 8 miliar.

 

“Artinya, sisa nominal bantuan akan menjadi kewenangan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Lumajang,” Agni memungkasi. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: keyra

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis

4 Juni 2025 - 01:41 WIB

Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah

29 Mei 2025 - 17:17 WIB

Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis

28 Mei 2025 - 17:14 WIB

Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi

28 Mei 2025 - 16:43 WIB

Jual Sapi Zaman Now: Offline, Online, tetapi Tetap Bikin Dompet Tebal

27 Mei 2025 - 17:16 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Hewan Ternak di Lumajang Merangkak Naik

24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Pedagang Hewan Qurban Musiman Mulai Bertebaran di Kota Probolinggo

23 Mei 2025 - 18:07 WIB

Trending di Ekonomi