Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Politik · 12 Agu 2024 20:58 WIB

KPU Kota Probolinggo Tetapkan DPS Pilkada, Jumlahnya 179.823 Pemilih


					TETAPKAN DPS: Ketua KPU Kota Probolinggo menyerahkan DPS kepada Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TETAPKAN DPS: Ketua KPU Kota Probolinggo menyerahkan DPS kepada Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Probolinggo sejumlah 179.823 pemilih.

DPS Pilkada 2024 tersebut ditetapkan pada Rapat Pleno yang digelat KPU Kota Probolinggo, Minggu malam (11/8/2024).

Rapat pleno yang digelar di gedung pertemuan Bale Hinggil ini dipimpin Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal.

Dari rapat pleno tersebut DPS Pilkada 2024 Kota Probolinggo ditetapkan dengan jumlah 179.823 pemilih terinci, 88.205 laki-laki, dan 91.617 perempuan.

Jumlah DPS Pilkada 2024 ini lebih banyak dibandingkan pada Pemilu 2024 yang mencapai 178.502 pemilih, serta Pilkada 2018 yang mencapai 163.567 pemilih.

“Untuk DPS yang ditetapkan pada hari ini merupakan jumlah keseluruhan di lima kecamatan, 29 kelurahan, serta 328 TPS di Kota Probolinggo. Namun demikian jumlah tersebut dapat terus bertambah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024,” kata Radfan.

Jadi untuk prosesnya pemutakhirran daftar pemilih ini bermula dari daftar pemilih hasil singkronisasi, kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih.

Selanjutnya hasil coklit ini menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan pleno di tingkat PPS, PPK, dan KPU untuk pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Setelah penetapan DPS kita akan melakukan pencermatan terhadap saran dan masukan dari Bawaslu, termasuk perkembangan-perkembangan,” ujarnya.

Kemudian KPU juga berkoordinasi dengan Dispendukcapil terkait pemilih yang belum melakukan perekaman, termasuk analisis data ganda.

Selain itu, juga penduduk yang melakukan migrasi namun belum melakukan perubahan data kependudukan, termasuk pemilih yang menjadi anggota TNI-Polri.

“Tentunya hasil penetapan DPS ini akan terus dilakukan perbaikan termasuk adanya penambahan dan pengurangan pemilih, termasuk setelah penetapan DPT juga memungkinkan adanya perubahan, namun sifatnya tidak sesiknifikan saat penetapan DPT,” pungkas Radfan. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik