Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 20:59 WIB

Apes! Dua Maling Gas Elpiji di Pandaan Babak Belur Dimassa


					DITANGKAP: Dua terduga maling saat digelandang petugas Polsek Pandaan, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Dua terduga maling saat digelandang petugas Polsek Pandaan, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Niat jahat dua orang pria untuk menggasak tabung gas elpiji di sebuah toko di Dusun Kanyuran, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (7/8/2024) pagi, kandas.

Tak hanya gagal menggondol barang incaran, keduanya justru babak belur dihajar massa setelah aksinya kepergok warga.

Sepasang maling apes ini adalah Amirudin (42) dan Lufita Dwi Zalian (21), keduanya warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Keduanya nekat beraksi dengan modus berboncengan sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian masuk ke dalam toko dan membawa kabur dua tabung gas elpiji yang terisi penuh.

Namun, aksi nekat mereka gagal total. Seorang warga yang berada di sekitar lokasi langsung bertindak cepat dan menangkap pelaku.

“Saksi yang mengetahui aksi pelaku langsung melompat dan menyergap, sehingga langsung tertangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur.

Pelaku yang tertangkap basah, kemudian menjadi sasaran amukan massa yang geram dengan ulah pelaku.

Beruntun, petugas Polsek Pandaan yang sedang patroli di sekitar lokasi kejadian berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti sebelum keadaan semakin tak terkendali.

“Terduga pelaku ini sempat dimassa. Kami langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Pandaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal