Menu

Mode Gelap
Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

Regional · 3 Agu 2024 19:32 WIB

Ada 59 Perlintasan Sebidang di Probolinggo, 35 Titik Tidak Berpenjaga


					RAWAN LAKA: Perlintasan sebidang di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

RAWAN LAKA: Perlintasan sebidang di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pasca kecelakaan kereta api yang melibatkan dua orang pelajar di perlintasan sebidang Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, PT KAI Daop 9 Jember langsung mengambil tindakan dengan normalisasi atau penyempitan perlintasan.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, pasca-kecelakaan yang merenggut satu korban jiwa, KAI Daop 9 Jember langsung menormalisasi atau menyempitkan perlintasan dengan pemasangan rel.

“Jadi kecelakaan melibatkan kereta api di perlintasan sebidang merupakan kecelakaan lalu lintas. Dengan kecelakaan tersebut, sejak Januari hingga Juli 2024 di wilayah Probolinggo total telah terjadi tiga kali kecelakaan lalu lintas,” kata Cahyo, Sabtu (3/8/24).

Diketahui di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo total terdapat 59 perlintasan sebidang yang 24 perlintasan sudah berpenjaga, sementara 35 perlintasan tidak berpenjaga.

KAI Daop 9 Jember telah berkoordinasi dengan stakeholder perkeretaapian di antaranya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan yang daerahnya dilintasi kereta api.

Koordinasi ini untuk bersama meningkatkan keselamatan baik kereta api maupun pengguna jalan.

“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang berada di pemerintah sesuai dengan kelas jalannya,” ujarnya.

Dari hasil koordinasi KAI Daop 9 Jember dan kewilayahan melakukan penutupan, penyempitan dan normalisasi jalur di perlintasan.

Sejak Januari hingga Juli 2024, di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo telah dilakukan peningkatan keselamatan sebanyak tujuh lokasi perlintasan.

Dari tujuh lokasi, empat lokasi ditutup dengan pemagaran karena merupakan perlintasan liar dengan lebar kurang dari dua meter.

Sementara, tiga lokasi dilakukan penyempitan agar kendaraan yang melintas mengurangi kecepatan, serta agar pengemudi menoleh ke kanan dan ke kiri.

“Selain KAI dan stakeholder, upaya yang dilakukan tidak bisa maksimal jika tidak ada kesadaran dari masyarakat. Sehingga KAI mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang, dan patuhi rambu yang tersedia,” beber Cahyo. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang

26 April 2025 - 18:23 WIB

Jalur Kereta Api di Lumajang Masa Kolonial, Tingkatkan Produksi dan Distribusi Komoditas Ekspor

20 April 2025 - 14:04 WIB

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Lumajang Dukung Usulan Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Lumajang

13 April 2025 - 13:21 WIB

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

5 April 2025 - 17:10 WIB

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Trending di Regional