Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Regional · 3 Agu 2024 19:32 WIB

Ada 59 Perlintasan Sebidang di Probolinggo, 35 Titik Tidak Berpenjaga


					RAWAN LAKA: Perlintasan sebidang di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

RAWAN LAKA: Perlintasan sebidang di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pasca kecelakaan kereta api yang melibatkan dua orang pelajar di perlintasan sebidang Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, PT KAI Daop 9 Jember langsung mengambil tindakan dengan normalisasi atau penyempitan perlintasan.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, pasca-kecelakaan yang merenggut satu korban jiwa, KAI Daop 9 Jember langsung menormalisasi atau menyempitkan perlintasan dengan pemasangan rel.

“Jadi kecelakaan melibatkan kereta api di perlintasan sebidang merupakan kecelakaan lalu lintas. Dengan kecelakaan tersebut, sejak Januari hingga Juli 2024 di wilayah Probolinggo total telah terjadi tiga kali kecelakaan lalu lintas,” kata Cahyo, Sabtu (3/8/24).

Diketahui di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo total terdapat 59 perlintasan sebidang yang 24 perlintasan sudah berpenjaga, sementara 35 perlintasan tidak berpenjaga.

KAI Daop 9 Jember telah berkoordinasi dengan stakeholder perkeretaapian di antaranya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan yang daerahnya dilintasi kereta api.

Koordinasi ini untuk bersama meningkatkan keselamatan baik kereta api maupun pengguna jalan.

“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang berada di pemerintah sesuai dengan kelas jalannya,” ujarnya.

Dari hasil koordinasi KAI Daop 9 Jember dan kewilayahan melakukan penutupan, penyempitan dan normalisasi jalur di perlintasan.

Sejak Januari hingga Juli 2024, di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo telah dilakukan peningkatan keselamatan sebanyak tujuh lokasi perlintasan.

Dari tujuh lokasi, empat lokasi ditutup dengan pemagaran karena merupakan perlintasan liar dengan lebar kurang dari dua meter.

Sementara, tiga lokasi dilakukan penyempitan agar kendaraan yang melintas mengurangi kecepatan, serta agar pengemudi menoleh ke kanan dan ke kiri.

“Selain KAI dan stakeholder, upaya yang dilakukan tidak bisa maksimal jika tidak ada kesadaran dari masyarakat. Sehingga KAI mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang, dan patuhi rambu yang tersedia,” beber Cahyo. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya

29 Agustus 2025 - 20:36 WIB

DKKPro Tolak Alihfungsi Gedung Kesenian Kota Probolinggo, Beri Alasan Begini

27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Pasca Karyawan Tewas Diduga Gantung Diri, Disnaker Jatim Selidiki Pabrik Tepung di Jember

25 Agustus 2025 - 18:57 WIB

PT KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 288 Peserta Tajemtra 2025 dengan Kereta Gratis

23 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pengusaha Hotel Bromo Mengaku Keberatan

22 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Pasca Digeledah Kejaksaan, Disdikdaya Probolinggo Wajibkan Skrining Perpanjangan Kontrak PTT

22 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Ada Tukar Guling Aset, Gedung Kesenian Kota Probolinggo Kembali Jadi Lapangan Tenis Indoor

21 Agustus 2025 - 05:01 WIB

Ada Peningkatan Jalur, Perlintasan Arjasa Jember Akan Ditutup Sementara

20 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Sejumlah Ruangan Diperiksa

20 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Trending di Regional