Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2024 21:22 WIB

Segera Dibongkar, Satpol PP Probolinggo Panggil Pemilik Warung Remang-remang


					WARNING: Tujuh orang pemilik warung remang-remang di Pasir Panjang Paiton saat dipanggil Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

WARNING: Tujuh orang pemilik warung remang-remang di Pasir Panjang Paiton saat dipanggil Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Satpol PP Kabupaten Probolinggo memanggil pemilik warung remang-remang Pasir Panjang, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

Hal ini buntut diamankannya 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Rabu (31/7/2024) malam.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, ada tujuh pemilik warung yang dipanggil ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kraksaan.

Mereka diberi peringatan agar aktivitas jasa pemuas nafsu lelaki hidung belang tak lagi tersedia di warung.

“Kali ini kami berikan teguran secara lisan,” ujar Sumarto, Kamis (01/08/24).

Satpol PP pun akan memantau terus aktivitas warung tersebut. Jika nantinya kedapatan aktivitas prostitusi maka akan ditindak tegas.

“Kalau bandel, kami berikan peringatan dengan surat. Selanjutnya, akan kami bongkar seperti belasan warung remang-remang lainnya di Kecamatan Paiton yang beberapa waktu lalu kami bongkar,” ucapnya.

Sumarto pun mengatakan, masih memberikan kesempatan terhadap aktivitas warung tersebut. Agar para pemilik warung bisa mendapatkan rezeki dari usahanya.

Namun catatannya, mereka harus berubah dan warung yang dibuka tidak lagi diwarnai praktik prostitusi terselubung.

“Kalau hanya warung biasa seperti umumnya, berjualan kopi, silakan. Tapi kalau ada prostitusi, jelas nanti kami bongkar,” ucapnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal