Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pendidikan · 31 Jul 2024 16:27 WIB

Merger Tuai Penolakan Wali Murid, Pj Bupati Probolinggo Datangi SDN Widoro


					DIALOG: Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, berdialog dengan para wali murid SDN Widoro. (foto: Ali  Ya'lu). Perbesar

DIALOG: Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, berdialog dengan para wali murid SDN Widoro. (foto: Ali  Ya'lu).

Probolinggo,- Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mendatangi SDN Widoro pada Rabu (31/7/2024) siang. Kedatangannya, untuk memastikan langsung kondisi sekolah yang akan dimerger tersebut.

SDN Widoro merupakan salah satu dari 24 SDN yang akan dimerger oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Dari 24 SDN tersebut, hanya merger di SDN Widoro yang mendapat penolakan dari para wali murid.

Rencana kedatangan Pj Bupati Ugas tersiar di kalangan masyarakat setempat. Alhasil, para wali murid berkumpul di sekolah menanti kedatangannya sekaligus untuk menyampaikan keluh kesahnya.

Setibanya di lokasi, Pj Bupati Ugas langsung mengecek kondisi sekolah. Setelah itu, ia baru menemui para wali murid.

Sejumlah wali murid langsung menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak melakukan merger. Namun, keputusan merger tetap akan diberlakukan.

“Keputusan merger sudah kami buat, dan tetap pada itu. Tapi jangan khawatir, baik murid atau gurunya tetap akan kami perhatikan,” kata Ugas.

Ugas menyebut, keputusan merger diambil lantaran beberapa faktor. Faktor utamanya, adalah jumlah siswa di sekolah tersebut mulai dari kelas I – VI hanya berjumlah 38 anak.

Selain itu, ia juga menilai bahwa beberapa gedung kelas kondisinya sudah tidak layak untuk dijadikan tempat kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Hal ini juga untuk melakukan efisiensi tenaga pendidik atau guru,” tambah eks Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Sementara itu, Kepala SDN Widoro Syaiful Anshori mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan mematuhi apa yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Ibarat warung, saya ini hanya pegawainya. Jika pemiliknya ingin menutup warungnya, ya silakan,” tandasnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 24 SDN yang akan dimerger oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo, berikut rinciannya:

SDN Pajarakan Kulon I
SDN Pajarakan Kulon II
SDN Kaliacar I
SDN Kaliacar II
SDN Sapikerep I
SDN Sapikerep II
SDN Sumberbulu I
SDN Sumberbulu II
SDN Gebangan
SDN Widoro
SDN Sumurmati I
SDN Sumurmati II
SDN Kecik I
SDN Kecik II
SDN Sindetlami I
SDN Sindetlami II
SDN Jorongan I
SDN Jorongan IV
SDN Tigasan Kulon I
SDN Tigasan Kulon IV
SDN Kandangjati Kulon I
SDN Kandangjati Kulon II
SDN Tongas Wetan I
SDN Tongas Wetan II. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Lomba Keterampilan Siswa SLB di Jember, Panggung Prestasi Anak Berkebutuhan Khusus

24 April 2025 - 20:40 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa

23 April 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa

23 April 2025 - 15:57 WIB

Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan

22 April 2025 - 11:58 WIB

Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center

22 April 2025 - 09:56 WIB

Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup

16 April 2025 - 18:21 WIB

Trending di Pendidikan