Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 22 Jul 2024 17:38 WIB

Lagi, Guru Ngaji di Kraksaan Cabuli Santriwati, Korban Berusia 9 Tahun


					Ilustrasi santriwati korban pencabulan. Perbesar

Ilustrasi santriwati korban pencabulan.

Probolinggo,- Sulaisun, guru mengaji di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kini tengah hangat menjadi perbincangan masyarakat setempat.

Pasalnya, ia tega mencabuli santrinya yang baru berusia sembilan tahun, sebut saja namanya Bunga.

Sekretaris Desa setempat, Rofi’i mengaku, kasus asusila ini mulai ramai diperbincangkan warga, Minggu (22/7/2024) kemarin. Mendapati hal itu, pihaknya langsung mendatangi rumah korban.

“Kemarin kami langsung ke rumah korban, agar tidak ada aksi main hakim sendiri,” kata Rofi’i, Senin (22/7/2024).

Pada saat mendatangi rumah korban, pemerintah desa masih sempat menyaksikan ustad tersebut melakukan kegiatan khataman Alquran.

Namun, beberapa saat kemudian, ternyata ustad tersebut sudah melarikan diri.

“Didampingi pemerintah desa, korban bersama keluarga kemarin langsung membuat laporan ke polres. Sepulangnya dari polres, ternyata ustad tersebut sudah kabur,” ujarnya.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, sudah mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut. Namun, penanganannya langsung ditangani Polres Probolinggo.

“Betul, ada pencabulan (di Asembagus, red), tetapi itu langsung ke polres,” terang Sujianto.

Sebagai informasi, kasus guru mengaji mencabuli santrinya merupakan yang kedua kalinya terjadi di Kecamatan Kraksaan selama 2024.

Sebelumnya, pada Februari lalu, seorang guru mengaji di Desa Krejengan ditangkap polisi karena tindakan serupa, bahkan korban sampai berbadan dua. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 778 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal