Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Politik · 17 Jul 2024 14:16 WIB

Coklit Rampung, 2.219 Pemilih di Kota Probolinggo Tidak Memenuhi Syarat


					Ilustrasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Perbesar

Ilustrasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Probolinggo,- KPU Kota Probolinggo melalui pantarlih telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) 179.994 pemilih. Dari proses coklit tersebut, 2.219 daftar pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengungkapkan, pantarlih telah merampungkan proses coklit di lima kecamatan. Dari coklit tersebut diketahui terdapat 2.219 pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat saat coklit ini bermacam-macam yakni, ada yang meninggal, pemilih ganda, pindah domisili, TNI-Polri, hingga TPS tidak sesuai, namun didominasi dengan pemilih TPS tidak sesuai,” ujar Radfan.

Adapun rincian pemilih yang tidak memenuhi syarat tiap kecamatan antara lain, Kecamatan Kademangan dengan total 734 pemilih, Kecamatan Wonoasih dengan total 377 pemilih.

Kecamatan Mayangan dengan total 291 pemilih, Kecamatan Kanigaran dengan total 522 pemilih, dan Kecamatan Kedopok dengan total 295 pemilih.

Meski coklit telah rampung, namun KPU Kota Probolinggo telah menyampaikan kepada pantarlih dengan dipantau PPS untuk terus melakukan penyisiran jika masih terdapat pemilih yang belum tercoklit.

“Termasuk berkoordinasi secara intensif dengan PKD, RT, maupun RW di pekan terakhir masa kerja pantarlih,” imbuhnya.

Nantinya dari hasil coklit yang dilakukan pantarlih akan disusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 25 Juli 2025.

“Kemudian dilanjutkan penyusunan DPSHP, rekapitulasi dan penetapan DPT, hingga pengumuman DPT,” Radfan memungkasi. (*)

 

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik