Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Politik · 15 Jul 2024 17:45 WIB

PPS di Lumajang Arahkan Pantarlih Coklit Sambil Survei Elektabilitas Bacakada, Emang Boleh?


					Tangkapan layar pengarahan kepada Pantarlih agar melakukan coklit sembari survei elektabilitas Bacakada Lumajang. Perbesar

Tangkapan layar pengarahan kepada Pantarlih agar melakukan coklit sembari survei elektabilitas Bacakada Lumajang.

Lumajang,- Tangkapan layar grup WhatsApp (WA) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Lumajang, viral di media sosial.

Dalam tangkapan layar tersebut, seseorang dengan inisial S-A, meminta petugas pantarlih untuk melakukan coklit sekaligus survei elektabilitas Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).

“Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi, mohon perhatiannya dan bantuannya bapak/ibu/saudara/i per hari ini ketika coklit ke rumah-rumah warga sekalian survei nggeh, untuk kolom survei diisi pada status pemilih. Jadi diisi 2 pada status pemilih yang pertama sesuai yang kedua sesuai hasil survei. Sekian, terima kasih atas waktunya,” tulis S-A.

Tidak hanya itu, dalam pesan tersebut juga terdapat 6 kode yang nantinya akan di isi oleh se isi grup pantarlih tersebut. Enam kode yang dimaksud akan menentukan pilihan masing – masing pantarlih.

“Kode 1 menandakan memilih Cak Thoriq, kode 2 memilih Bunda Indah, kode 3 pilihan lain, kode 4 berarti belum menentukan pilihan, kode 5 artinya menunggu serangan fajar, dan kode 6 berarti rahasia,” perintahnya.

Foto tangkapan layar arahan coklit sekaligus survei elektabilitas bacakada ini pun menyebar luas di Lumajang sehingga menimbulkan pro-kontra.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Lumajang Henariza Febriadmadja mengakui, pihaknya memang mendapat temuan proses coklit disertai survei di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.

“Benar apa yang sudah terjadi di Pasirian, saat ini masih proses di Bawaslu, kita masih menunggu nanti rekomendasi apa yang dikeluarkan oleh Bawaslu,” kata Febri saat ditemui di kantor KPU Lumajang, Senin (15/7/24).

Dikonfirmasi terpisah, Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lumajang Mudawiyah menegaskan, seruan tersebut sangat melanggar aturan.

“Ini temuan dari Panwascam dan sudah dilaporkan ke kita, sekarang sedang proses klarifikasi dan kajian. Kita lihat nanti ini melanggar administrasi, etik, atau bahkan pidana,” tegas Mudawiyah.

Penelurusan PANTURA7.com, dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lumajang nomor 934 tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Kecamatan Pasirian, S-A tercacat sebagai anggota PPS di Desa Nguter. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 1,243 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik