Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik · 15 Jul 2024 17:45 WIB

PPS di Lumajang Arahkan Pantarlih Coklit Sambil Survei Elektabilitas Bacakada, Emang Boleh?


					Tangkapan layar pengarahan kepada Pantarlih agar melakukan coklit sembari survei elektabilitas Bacakada Lumajang. Perbesar

Tangkapan layar pengarahan kepada Pantarlih agar melakukan coklit sembari survei elektabilitas Bacakada Lumajang.

Lumajang,- Tangkapan layar grup WhatsApp (WA) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Lumajang, viral di media sosial.

Dalam tangkapan layar tersebut, seseorang dengan inisial S-A, meminta petugas pantarlih untuk melakukan coklit sekaligus survei elektabilitas Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).

“Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi, mohon perhatiannya dan bantuannya bapak/ibu/saudara/i per hari ini ketika coklit ke rumah-rumah warga sekalian survei nggeh, untuk kolom survei diisi pada status pemilih. Jadi diisi 2 pada status pemilih yang pertama sesuai yang kedua sesuai hasil survei. Sekian, terima kasih atas waktunya,” tulis S-A.

Tidak hanya itu, dalam pesan tersebut juga terdapat 6 kode yang nantinya akan di isi oleh se isi grup pantarlih tersebut. Enam kode yang dimaksud akan menentukan pilihan masing – masing pantarlih.

“Kode 1 menandakan memilih Cak Thoriq, kode 2 memilih Bunda Indah, kode 3 pilihan lain, kode 4 berarti belum menentukan pilihan, kode 5 artinya menunggu serangan fajar, dan kode 6 berarti rahasia,” perintahnya.

Foto tangkapan layar arahan coklit sekaligus survei elektabilitas bacakada ini pun menyebar luas di Lumajang sehingga menimbulkan pro-kontra.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Lumajang Henariza Febriadmadja mengakui, pihaknya memang mendapat temuan proses coklit disertai survei di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.

“Benar apa yang sudah terjadi di Pasirian, saat ini masih proses di Bawaslu, kita masih menunggu nanti rekomendasi apa yang dikeluarkan oleh Bawaslu,” kata Febri saat ditemui di kantor KPU Lumajang, Senin (15/7/24).

Dikonfirmasi terpisah, Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lumajang Mudawiyah menegaskan, seruan tersebut sangat melanggar aturan.

“Ini temuan dari Panwascam dan sudah dilaporkan ke kita, sekarang sedang proses klarifikasi dan kajian. Kita lihat nanti ini melanggar administrasi, etik, atau bahkan pidana,” tegas Mudawiyah.

Penelurusan PANTURA7.com, dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lumajang nomor 934 tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Kecamatan Pasirian, S-A tercacat sebagai anggota PPS di Desa Nguter. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 1,243 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik