Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Pemerintahan · 13 Jul 2024 17:34 WIB

Pemkot Probolinggo Dorong Kantor UKK Imigrasi Naik Kelas


					CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, menyaksikan proses pengurusan paspor di Kantor UKK (Foto: Istimewa). Perbesar

CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, menyaksikan proses pengurusan paspor di Kantor UKK (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo mengapresiasi Unit Kerja Keimigrasian di bawah naungan Kantor Keimigrasian Kelas I TPI Malang yang berencana naik kelas.

Diharapkan dengan peningkatan kelas ini, banyak pemohon paspor dari luar kota yang mengurus di Kota Probolinggo.

Rencana kenaikan kelas UKK Kota Probolinggo ini juga dalam rangka menyambut kedatangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumhan RI.

Sehingga rencana kenaikan kelas ini bisa dilakukan pasca evaluasi dari tim Dirjen Imigrasi.

“Jadi saya ingin tahu rencana UKK di Kota Probolinggo ini naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. Sehingga Pemkot Probolinggo dapat men-support dari segi mana,” ujar Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, Sabtu (13/7/24).

Jika kenaikan kelas UKK Kota Probolinggo bisa terwujud, maka akan semakin banyak lagi orang dari daerah terdekat di Kota Probolinggo yang akan menggunakan dan memanfaatkan layanan imigrasi di Kota Probolinggo.

“Harapannya akan semakin banyak orang di sekitar Kota Probolinggo yang dapat memanfaatkan imigrasi ini,” papar dia.

Sementara, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Malang, Muhammad Iqbal mengatakan, sarana dan prasarana sudah bagus.

Tinggal nantinya support yang dapat dilakukan oleh oleh pemerintah setempat dalam hal ini Pemkot Probolinggo.

“Salah satunya, saat berubah status menjadi kantor imigrasi, kepemilikan lahan harus dihibahkan terlebih dahulu, namun demikian kami hanya menunggu keputusannya seperti apa,” papar Iqbal.

Diketahui, untuk kenaikan kelas dari UKK menjadi Kantor Imigrasi Kelas III sudah berdasarkan kajian evaluasi dan monitoring yang dilakukan kantor pusat.

Terlebih, awal terbentuknya UKK Kota Probolinggo melalui kerjasama antara Pemkot Probolinggo dengan Ditjen Imigrasi dalam batas waktu tertentu. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Trending di Pemerintahan