Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 13 Jul 2024 17:34 WIB

Pemkot Probolinggo Dorong Kantor UKK Imigrasi Naik Kelas


					CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, menyaksikan proses pengurusan paspor di Kantor UKK (Foto: Istimewa). Perbesar

CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, menyaksikan proses pengurusan paspor di Kantor UKK (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo mengapresiasi Unit Kerja Keimigrasian di bawah naungan Kantor Keimigrasian Kelas I TPI Malang yang berencana naik kelas.

Diharapkan dengan peningkatan kelas ini, banyak pemohon paspor dari luar kota yang mengurus di Kota Probolinggo.

Rencana kenaikan kelas UKK Kota Probolinggo ini juga dalam rangka menyambut kedatangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumhan RI.

Sehingga rencana kenaikan kelas ini bisa dilakukan pasca evaluasi dari tim Dirjen Imigrasi.

“Jadi saya ingin tahu rencana UKK di Kota Probolinggo ini naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. Sehingga Pemkot Probolinggo dapat men-support dari segi mana,” ujar Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, Sabtu (13/7/24).

Jika kenaikan kelas UKK Kota Probolinggo bisa terwujud, maka akan semakin banyak lagi orang dari daerah terdekat di Kota Probolinggo yang akan menggunakan dan memanfaatkan layanan imigrasi di Kota Probolinggo.

“Harapannya akan semakin banyak orang di sekitar Kota Probolinggo yang dapat memanfaatkan imigrasi ini,” papar dia.

Sementara, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Malang, Muhammad Iqbal mengatakan, sarana dan prasarana sudah bagus.

Tinggal nantinya support yang dapat dilakukan oleh oleh pemerintah setempat dalam hal ini Pemkot Probolinggo.

“Salah satunya, saat berubah status menjadi kantor imigrasi, kepemilikan lahan harus dihibahkan terlebih dahulu, namun demikian kami hanya menunggu keputusannya seperti apa,” papar Iqbal.

Diketahui, untuk kenaikan kelas dari UKK menjadi Kantor Imigrasi Kelas III sudah berdasarkan kajian evaluasi dan monitoring yang dilakukan kantor pusat.

Terlebih, awal terbentuknya UKK Kota Probolinggo melalui kerjasama antara Pemkot Probolinggo dengan Ditjen Imigrasi dalam batas waktu tertentu. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan