Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 6 Jul 2024 01:17 WIB

Lewat Rekonstruksi, Detik-detik Warga Krucil Tewas Tertembak Senapan Angin Akhirnya Terungkap 


					REKONTRUKSI: Polres Probolinggo menggelar reka adegan tewasnya warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang tertembak senapan angin. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

REKONTRUKSI: Polres Probolinggo menggelar reka adegan tewasnya warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang tertembak senapan angin. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Jajaran Satreskrim Polres Probolinggo, menggelar rekonstruksi terbunuhnya Yusup (23), warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, pada Jumat (5/7/2024) siang.

ekonstruksi dilakukan di sebuah hutan yang berada di desa setempat. Di hutan Lereng Gunung Argopuro itulah, Yusup tertembak senapan angin saat sedang berburu tupai dan burung.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyebut, dalam rekonstruksi sebanyak lima orang saksi turut dihadirkan beserta salah seorang pemeran pengganti korban.

Kelima saksi tersebut adalah Zamroni, Muh Rendi, Ahmad Harianto, Mohammad Riska, dan Andre. Mereka merupakan teman korban saat berburu di hutan.

Saat berburu, korban bersama lima saksi ini mengendarai tiga buah motor. Setelah memasuki area hutan yang cukup dalam, mereka pun memarkirkan motornya.

“Setelah parkir motor, mereka berembuk untuk membagi tim. Kesepakatannya, satu tim berburu ke arah timur dan satu tim lainnya berburu ke arah barat,” ujar Putra.

Satu tim berisi masing-masing tiga orang. Moh. Rendi, Ahmad Harianto, dan Andre bergabung menjadi satu tim yang berburu ke arah timur dengan senjata dua senapan angin.

Sedangkan tim kedua, beranggotakan Mohammad Riska, Zamroni, dan korban Yusup. Tim ini kebagian tugas berburu ke arah barat.

Sesaat kemudian, tim yang menyisir ke arah barat ini menemukan buruan. Buruannya berada di lereng hutan yang banyak ditumbuhi semak-semak.

Zamroni dan Yusup segera mengambil posisi untuk mengantisipasi hewan buruannya kabur pasca ditembak. Sedangkan Riska mengambil posisi tembak yang lokasinya lebih tinggi dari lokasi korban.

Burung perkutut yang diburu sudah berada di incaran moncong senapan angin yang dibawa oleh Riska. Riska pun bersiap menembakkan peluru angin.

Riska tidak sadar jika pada arah target bidikannya itu juga berada Yusup yang hendak mengambil burung hasil tembakan. Hal itu terjadi karena keberadaan Yusup terhalang semak-semak.

Ketika peluru ditembakkan, justru terdengar suara Yusup berteriak ‘aduh’. Mendengar teriakan itu, Zamroni langsung menghampiri korban yang sudah tertembak senapan angin dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri.

Zamroni pun menggendong korban ke lokasi motor diparkir dan membawanya ke Puskesmas Condong. Namun, karena kondisi yang cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

Sesampainya di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, oleh tim medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

“Berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan sejumlah saksi termasuk keterangan terduga pelaku, memang sinkron dengan kronologisnya,” Putra memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal