Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 5 Jul 2024 14:19 WIB

Tertembak Senapan Angin, Warga Krucil Probolinggo Meninggal Dunia


					TAK TERTOLONG: Jasad korban saat dibawa ke kamar mayat RSUD Waluyo Jati Kraksaan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TAK TERTOLONG: Jasad korban saat dibawa ke kamar mayat RSUD Waluyo Jati Kraksaan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Seorang pemuda di Kabupaten Probolinggo ,meninggal dunia diduga karena tertembak senapan angin saat sedang berburu, Kamis (4/7/2024).

Korban diketahui bernama Yusup (23), warga Dusun Sumberjambe RT/12 RW/09 Desa Betek, Kecamatan Krucil.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum meninggal korban masih sempat dibawa ke Puskesmas Condong untuk menjalani perawatan medis.

Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan, korban kemudian dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Setelah masuk IGD, korban dinyatakan meninggal. Korban kemudian dibawa ke kamar mayat,” kata Kepala Kamar Mayat RSUD Waluyo Jati, Mujiono, Jumat (5/7/2024).

Ia melanjutkan, luka tembak yang dialami korban memang cukup fatal. Hal ini yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Keluarga mengaku, tidak bersedia korban divisum. Sebab orang yang diduga melakukan penembakan sudah mengakui perbuatannya.

“Kondisi luka jenazah ada di dahi bagian depan. Keluarga dari korban, yaitu istri, ayah dan ibu kandung, serta keluarga lainnya menolak untuk dilakukan visum luar atau pun autopsi,” imbuhnya.

Peristiwa ini kini ditangani pihak kepolisian setempat. Tim Inafis Polres Probolinggo telah datang dan memeriksa jenazah korban.

“Kronologi atau pun yang lainnya menyusul, mohon waktu. Kami masih melakukan pemeriksaan,” tutur Kanit Pidum Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal