Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 28 Jun 2024 17:46 WIB

Bahagianya Para Difabel di Lumajang, Dapat Sembako hingga Kursi Roda Gratis


					PEDUL: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, bersama para disabilitas. (foto: Asmadi). Perbesar

PEDUL: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, bersama para disabilitas. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Sebagai bentuk perhatian terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat difabel, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang membuat program Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup kebutuhan dasar penyandang disabilitas.

Salah satunya adalah pemberian alat bantu berupa kursi roda kepada ratusan penyandang disabilitas.

“Di awal tahun ini, kita telah bagikan bantuan kursi roda sebanyak 150 unit, kaki tangan palsu, tongkat adaptif, alat bantu dengar, dan sebagainya,” kata Kabid Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Lumajang, Darno, Jum’at (28/6/24).

Selain pemberian alat bantu, Dinsos P3A juga memberikan bantuan kebut sehari-hari berupa sembako kepada penyandang disabilitas.

“Bantuan sembako ini diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” terangnya.

Darno berharap, adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024, seluruh stakeholder dan perusahaan di Lumajang dapat lebih aktif dalam memberikan pemenuhan hak dan pemberdayaan kepada kaum difabel.

“Perda Nomor 4 Tahun 2024 diharapkan dapat mendorong seluruh stakeholder dan perusahaan di Lumajang untuk memberikan pemenuhan hak dan pemberdayaan kepada kaum difabel, termasuk pelatihan pengembangan bakat dan penyediaan pekerjaan khusus,” beber Darno.

Dengan adanya berbagai program dan dukungan dari pemerintah, diharapkan penyandang disabilitas dapat hidup dengan lebih mandiri dan bermartabat.

“Serta memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan,” harap dia.

“Program-program yang telah diluncurkan Dinsos P3A menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi penyandang disabilitas,” Darno memungkasi. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan