Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 25 Jun 2024 19:09 WIB

Siapa Mau? Pemkot Probolinggo Bakal Sewakan Rusunawa Mayangan


					MAHAL: Harga sewa rusunawa di Jalan Ikan Belanak, Kota Probolinggo, lebih mahal dari rusunawa lainnya. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

MAHAL: Harga sewa rusunawa di Jalan Ikan Belanak, Kota Probolinggo, lebih mahal dari rusunawa lainnya. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo segera mengoperasikan rusunawa di Jalan Ikan Belanak, Kelurahan Mayanyan, Kecamatan Mayangan.

Rencananya, Pemkot Probolinggo akan mengenakan tarif sewa rusunawa tersebut sebesar Rp 350 ribu per bulan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti menyebut, Pemkot Probolinggo merencanakan rusunawa tersebut bisa dihuni dengan disewakan pada tahun 2025.

Dibukanya rusunawa untuk disewakan ini setelah izin pengelolaan dari Kementerian PUPR diberikan.

“Kami sudah menetapkan harga sewa rusunawa tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo sebesar Rp 350 ribu per bulan,” ujar Setyorini, Selasa (25/6/26).

Besaran tarif sewa tersebut lebih besar daripada tiga rusunawa lainnya, karena rusunawa di Jalan Ikan Belanak ini berbeda. Secara ukuran untuk setiap huniannya sama seperti rumah tipe 36 dengan total 42 unit hunian.

Sebelum resmi disewakan, Pemkot Probolinggo melalui Dinas PUPR-PKP terlebih dahulu akan melakukan perbaikan fisik di setiap hunian.

Ini karena telah lama tidak dihuni dan terakhir dihuni saat terjadi Covid-19.

“Selain perbaikan, tidak ada penambahan fasilitas. Pendaftaran bagi yang ingin menyewa, akan kami buka pada tahun 2025 setelah rusunawa siap operasional,” pungkas mantan Sekretaris Dispendukcapil ini. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan