Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

Pemerintahan · 25 Jun 2024 19:09 WIB

Siapa Mau? Pemkot Probolinggo Bakal Sewakan Rusunawa Mayangan


					MAHAL: Harga sewa rusunawa di Jalan Ikan Belanak, Kota Probolinggo, lebih mahal dari rusunawa lainnya. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

MAHAL: Harga sewa rusunawa di Jalan Ikan Belanak, Kota Probolinggo, lebih mahal dari rusunawa lainnya. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo segera mengoperasikan rusunawa di Jalan Ikan Belanak, Kelurahan Mayanyan, Kecamatan Mayangan.

Rencananya, Pemkot Probolinggo akan mengenakan tarif sewa rusunawa tersebut sebesar Rp 350 ribu per bulan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti menyebut, Pemkot Probolinggo merencanakan rusunawa tersebut bisa dihuni dengan disewakan pada tahun 2025.

Dibukanya rusunawa untuk disewakan ini setelah izin pengelolaan dari Kementerian PUPR diberikan.

“Kami sudah menetapkan harga sewa rusunawa tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo sebesar Rp 350 ribu per bulan,” ujar Setyorini, Selasa (25/6/26).

Besaran tarif sewa tersebut lebih besar daripada tiga rusunawa lainnya, karena rusunawa di Jalan Ikan Belanak ini berbeda. Secara ukuran untuk setiap huniannya sama seperti rumah tipe 36 dengan total 42 unit hunian.

Sebelum resmi disewakan, Pemkot Probolinggo melalui Dinas PUPR-PKP terlebih dahulu akan melakukan perbaikan fisik di setiap hunian.

Ini karena telah lama tidak dihuni dan terakhir dihuni saat terjadi Covid-19.

“Selain perbaikan, tidak ada penambahan fasilitas. Pendaftaran bagi yang ingin menyewa, akan kami buka pada tahun 2025 setelah rusunawa siap operasional,” pungkas mantan Sekretaris Dispendukcapil ini. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan