Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 20 Jun 2024 18:33 WIB

Dalam 1,5 Bulan, Polres Lumajang Gulung 20 Tersangka Narkoba


					DIGULUNG: Para tersangka kasus narkoba saat digelandang aparat Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

DIGULUNG: Para tersangka kasus narkoba saat digelandang aparat Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Sejak awal Mei sampai dengan 14 Juli 2024, Polres Lumajang mengungkap 15 kasus pengedaran narkoba. Dari ungkap kasus ini, 20 orang tersangka berhasil ditangkap.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, 20 orang tersangka narkoba ini terdiri dari 19 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

“Alhamdulillah kita bisa ungkap 15 kasus, 9 berkaitan dengan narkotika, 6 kasus lainnya dari obat keras berbahaya atau okerbaya,” kata Rofik, pers rilis di Polres Lumajang, Kamis (20/6/24).

Dari ungkap kasus narkoba selama 1,5 bulan ini, aparat Satresnarkoba Polres Lumajang menyita barang bukti narkoba dan okerbaya.

“Barang bukti narkoba berupa 59,7 gram sabu, kemudian pil dan okerbaya sebanyak 932 butir pil,” beber Rofik.

Dalam penanganan kasus yang sudah dilakukan, imbuh Rofik, 5 kasus masih dalam proses dilik dan 3 kasus masih Restorative Justice (RJ), sesuai koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang.

“Sudah kami lakukan asessment, kemudian 6 kasus sudah memasuki tahap satu. Kami sudah mengirim berkas ke kejaksaan, dan satu kasus sudah memasuki tahap 2 dengan barang buktinya,” ucap dia.

Rofik mengakui jika wilayah hukumnya merupakan salah satu ladang subur peredaran narkoba.

Hal ini tak lepas dari letak geografis Kabupaten Lumajang yang merupakan perlintasan dan persinggahan warga luar daerah di Jawa Timur.

“Pemberangkatan peredaran narkoba maupun okerbaya merupakan salah satu prioritas kami,” Rofik menegaskan. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal