Menu

Mode Gelap
Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2024 19:34 WIB

Hilang Setahun, Motor Warga Winongan ini Akhirnya Kembali


					DIKEMBALIKAN: Kapolsek Winongan, AKP Rudi, saat mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIKEMBALIKAN: Kapolsek Winongan, AKP Rudi, saat mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Polsek Winongan mengembalikan sepeda motor jenis Honda Supra Fit yang dicuri di wilayah setempat kepada pemiliknya yang sah.

Penyerahan kendaraan bermotor tersebut dilakukan di depan Kantor SPKT Polsek Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (13/6/2024) siang.

Kapolsek Winongan, AKP Rudi menjelaskan, sepeda motor tersebut ditemukan berawal dari penangkapan dua pencuri dan satu penadah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Revo Nopol N-5764-VV warna hitam biru tahun 2011.

Curanmor itu terjadi di tepi jalan Dusun Plalangan, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan,Minggu (19/5/2024) lalu.

Kedua terduga pelaku curanmor tersebut adalah Indra Pratama (27) warga Desa Watulumbung, dan Hasan (32) warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Sementara terduga penadah motor curian adalah Mulyanto (61) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Di rumah penadah, polisi menemukan sejumlah barang bukti sepeda motor yang tidak ada surat-surat termasuk Honda Supra Fit ini,” jelas Rudi.

Setelah polisi merilis kasus tersebut, barulah salah satu korban pencurian, Saifudin warga Pasrepan yang berdomisili di Winongan, mendatangi Polsek Winongan untuk mengecek motor yang disita.

Setelah dicek, ternyata ada sepeda motor miliknya yang hilang dicuri saat diparkir ditinggal salat subuh di masjid Dusun Kurban, Desa Gading, Kecamatan Winongan, pada 23 Mei 2023 lalu.

“Kemudian korban membuat laporan dan membawa bukti kepemilikan dengan membawa BPKB, dan sekarang kami serahkan ke pemiliknya,” ungkap Rudi.

Saifudin, sang pemilik motor, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Winongan atas keberhasilannya menemukan kembali sepeda motornya yang telah hilang selama satu tahun.

“Alhamdulillah, saya sangat senang sekali motor saya bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Polsek Winongan,” ucap Saifudin. (*)

 

 


Editor: MohammadS

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal