Menu

Mode Gelap
Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

Pemerintahan · 12 Jun 2024 19:29 WIB

Setahun, Silpa APBD Pemkab Lumajang Capai Rp208 Miliar


					RAPAT PARIPURNA: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, memberikan dokumen nota keuangan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga. (Foto: Asmadi). Perbesar

RAPAT PARIPURNA: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, memberikan dokumen nota keuangan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga. (Foto: Asmadi).

Lumajang,- Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan penjelasan nota keuangan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.l

Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga, berlangsung di Gedung DPRD Lumajang pada Selasa (11/6/2024).

Dalam penyampaiannya, Pj Bupati Lumajang menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk periode 1 Januari 2023 hingga 23 September 2023 dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2018-2023.

Sementara itu, periode 24 September hingga 31 Desember 2023 dilaksanakan oleh Pj. Bupati Lumajang.

“Penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp259.699.971.724,15. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp90.126.981.788 atau 100 persen. Pembiayaan neto tercatat sebesar Rp169.572.989.936,15,” kata Pj Bupati Lumajang yang kerap disapa Yuyun.

Menurutnya, dari laporan realisasi anggaran tahun 2023, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) per 31 Desember 2023 adalah Rp208.451.257.036,97.

“SILPA ini merupakan jumlah dari surplus APBD tahun 2023 ditambah dengan pembiayaan neto yang mencerminkan saldo anggaran lebih, sebagaimana tersaji dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2023,” katanya.

Yuyun menegaskan, pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pembangunan daerah. Menurut Yuyun, APBD memiliki fungsi krusial dalam menyeimbangkan kebijakan ekonomi makro di tingkat daerah.

“Dampak dari pelaksanaan APBD diharapkan dapat mewujudkan indikator ekonomi makro daerah yang selaras dengan kondisi ekonomi makro nasional dan provinsi,” jelasnya.

Yuyun juga mengungkapkan, dengan APBD terkelola dengan baik, berbagai program pembangunan di daerah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Yuyun juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

Ia berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dapat bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme, sehingga hasil yang dicapai dapat maksimal.

“Kami berharap pelaksanaan APBD ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Lumajang,” ucap dia. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan