Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 12 Jun 2024 19:29 WIB

Setahun, Silpa APBD Pemkab Lumajang Capai Rp208 Miliar


					RAPAT PARIPURNA: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, memberikan dokumen nota keuangan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga. (Foto: Asmadi). Perbesar

RAPAT PARIPURNA: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, memberikan dokumen nota keuangan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga. (Foto: Asmadi).

Lumajang,- Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan penjelasan nota keuangan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.l

Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga, berlangsung di Gedung DPRD Lumajang pada Selasa (11/6/2024).

Dalam penyampaiannya, Pj Bupati Lumajang menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk periode 1 Januari 2023 hingga 23 September 2023 dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2018-2023.

Sementara itu, periode 24 September hingga 31 Desember 2023 dilaksanakan oleh Pj. Bupati Lumajang.

“Penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp259.699.971.724,15. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp90.126.981.788 atau 100 persen. Pembiayaan neto tercatat sebesar Rp169.572.989.936,15,” kata Pj Bupati Lumajang yang kerap disapa Yuyun.

Menurutnya, dari laporan realisasi anggaran tahun 2023, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) per 31 Desember 2023 adalah Rp208.451.257.036,97.

“SILPA ini merupakan jumlah dari surplus APBD tahun 2023 ditambah dengan pembiayaan neto yang mencerminkan saldo anggaran lebih, sebagaimana tersaji dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2023,” katanya.

Yuyun menegaskan, pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pembangunan daerah. Menurut Yuyun, APBD memiliki fungsi krusial dalam menyeimbangkan kebijakan ekonomi makro di tingkat daerah.

“Dampak dari pelaksanaan APBD diharapkan dapat mewujudkan indikator ekonomi makro daerah yang selaras dengan kondisi ekonomi makro nasional dan provinsi,” jelasnya.

Yuyun juga mengungkapkan, dengan APBD terkelola dengan baik, berbagai program pembangunan di daerah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Yuyun juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

Ia berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dapat bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme, sehingga hasil yang dicapai dapat maksimal.

“Kami berharap pelaksanaan APBD ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Lumajang,” ucap dia. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan