Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Hukum & Kriminal · 5 Jun 2024 16:18 WIB

Dituduh Curi Pisang, Petani di Bermi Probolinggo Habisi Tetangga


					EVAKUASI: Jasad korban dievakuasi dari lokasi kejadian ke kamar jenazah.  (foto: Istimewa). Perbesar

EVAKUASI: Jasad korban dievakuasi dari lokasi kejadian ke kamar jenazah. (foto: Istimewa).

Probolinggo,- Nasib Nur Halima (55), warga Dusun Tengah RT/06 RW/02, Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Ia tewas diduga dibunuh oleh tetangganya sendiri, B (50).

Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu bermula dari tindakan korban yang menuduh B mencuri pisangnya. Tudingan ini membuat B sakit hati.

Karena dituduh sebagai pencuri pisangnya, pria paruh baya itu pun mendatangi rumah korban, Rabu (5/6/24) pagi. Tak butuh waktu lama, B lalu membacok korban hingga meninggal dunia.

Kepala Desa Bermi, Yusuf memgatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, B mendatangi rumah korban seorang diri. Penyebabnya, karena sakit hati pasca dituduh sebagai pencuri pisang oleh korban.

“Informasi sementara begitu. B ini warga Dusun Tengah juga, tapi beda RT, RT 7, kalau RW-nya sama,” kata Yusuf.

Pasca insiden tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah korban  dievakuasi ke kamar jenazah rumah sakit.

Sementara terduga pelaku B, masih diburu. “Informasi yang saya terima, korban ini  mengalami luka di bagian perut,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Krucil, Iptu Arif Nurdarsono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman penyelidikan.

Oleh karenanya, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. “Kami masih lidik,” ucap Arif singkat. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal