Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Pemerintahan · 4 Jun 2024 18:09 WIB

Efek Terlibat Pendaftaran Bacakada, Papdesi Dipanggil Pemkab Probolinggo


					DITEGUR: Pengurus Papdesi Dipanggil Pemkab Probolinggo terkait keterlibatannya pendaftaran bacakada ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DITEGUR: Pengurus Papdesi Dipanggil Pemkab Probolinggo terkait keterlibatannya pendaftaran bacakada ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memanggil Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Probolinggo.

Pemanggilan ini merupakan buntut dari pendaftaran Ketua Papdesi yang ramai diantar oleh sejumlah kepala desa (kades) ke kantor DPC PDI-P dalam penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) Kabupaten Probolinggo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fathur Rozi mengatakan, pihaknya memang sengaja memanggil papdesi dengan tujuan memberikan teguran papdesi dan imbauan.

“Memang secara normatif, tidak ada aturan yang dilanggar,” kata Rozi, Selasa (4/6/2024).

Meski.tidak ada aturan yang dilanggar, imbuhnya, namun secara etika pihaknya menilai rombongan papdesi yang mengantarkan ketuanya untuk daftar penjaringan bacakada ke DPC PDI-P, kurang tepat.

“Ini bukan hanya berbicara tentang aturan, tapi juga etika. Sehingga menjadi tidak cukup etis, jadi kami ingatkan dan teman-teman papdesi bisa memahaminya,” ujarnya.

Rozi pun mengajak agar semua elemen masyarakat termasuk papdesi sama-sama menjaga semangat kondusivitas dalam pemilukada mendatang, khususnya di Kabupaten Probolinggo

Ia berharap, momen pengantaran ketua papdesi oleh kepala desa lain dalam ajang kontestasi pemilukada November 2024 mendatang tidak lagi terulang.

“Kalau persoalan dukung-mendukung itu hak semua warga negara. Tapi harus dipisah dan dipilah, mana sebagai person atau pribadi, dan mana sebagai pelayan masyarakat yang harus netral,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto mengaku, berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Probolinggo ke pihaknya.

Ke depan, ia mengajak agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari proses demokrasi dengan menjunjung semangat etik dan moralitas.

“Sebenarnya tidak ada indisipliner yang kami langgar, karena jabatan kades ini jabatan politik dan jam kerjanya 24 jam, mulai dari bangun sampai tidur lagi,” ucapnya bersikukuh. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan