Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2024 22:27 WIB

Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pelaku Nekat Terjun ke Jurang


					BARANG BUKTI: Polisi menunjukkan aneka barang bukti yang disita dari arena judi sabung ayam di Kejayan, Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

BARANG BUKTI: Polisi menunjukkan aneka barang bukti yang disita dari arena judi sabung ayam di Kejayan, Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Arena judi sabung ayam di Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, digerebek aparat kepolisian, Minggu (2/6/2024) siang.

Kedatangan pihak berwajib dari jajaran Satreskrim Polsek Kejayan itu, sontak membuat panik para penjudi yang langsung berhamburan melarikan diri.

Kapolsek Kejayan, AKP Marti menyebut, para penjudi kemungkinan sudah mengetahui kedatangan polisi sehingga mereka langsung berlarian ke arah sungai untuk menghindari kejaran petugas.

“Saat petugas datang, mereka (penjudi) kabur ke arah jurang. Mungkin kedatangan kita sudah diketahui,” ujar Marti.

Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktigitas judi sabung ayam, yang rutin digelar di lokasi tersebut.

“Kami memang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam,” imbuh Marti.

Meskipun para pelaku judi berhasil melarikan diri, namun polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 4 ekor ayam aduan, tempat sabung ayam, kurungan dan 6 unit kendaraan bermotor yang diduga milik para pelaku.

“Ada banyak barang bukti yang kami sita. Selanjutnya barang bukti ini akan kamu jadikan bahan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” ucap eks Kanitlaka Satlantas Polres Pasuruan ini. (*)

 

Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal