Menu

Mode Gelap
Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Serapan Gabah Bulog Jember Capai 100 Persen, Tertinggi di Jawa Timur Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya Warga Beji Tewas Mendadak di Depan Rutan Bangil

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2024 22:27 WIB

Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pelaku Nekat Terjun ke Jurang


					BARANG BUKTI: Polisi menunjukkan aneka barang bukti yang disita dari arena judi sabung ayam di Kejayan, Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

BARANG BUKTI: Polisi menunjukkan aneka barang bukti yang disita dari arena judi sabung ayam di Kejayan, Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Arena judi sabung ayam di Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, digerebek aparat kepolisian, Minggu (2/6/2024) siang.

Kedatangan pihak berwajib dari jajaran Satreskrim Polsek Kejayan itu, sontak membuat panik para penjudi yang langsung berhamburan melarikan diri.

Kapolsek Kejayan, AKP Marti menyebut, para penjudi kemungkinan sudah mengetahui kedatangan polisi sehingga mereka langsung berlarian ke arah sungai untuk menghindari kejaran petugas.

“Saat petugas datang, mereka (penjudi) kabur ke arah jurang. Mungkin kedatangan kita sudah diketahui,” ujar Marti.

Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktigitas judi sabung ayam, yang rutin digelar di lokasi tersebut.

“Kami memang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam,” imbuh Marti.

Meskipun para pelaku judi berhasil melarikan diri, namun polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 4 ekor ayam aduan, tempat sabung ayam, kurungan dan 6 unit kendaraan bermotor yang diduga milik para pelaku.

“Ada banyak barang bukti yang kami sita. Selanjutnya barang bukti ini akan kamu jadikan bahan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” ucap eks Kanitlaka Satlantas Polres Pasuruan ini. (*)

 

Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal