Menu

Mode Gelap
Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

Hukum & Kriminal · 31 Mei 2024 08:10 WIB

Warga Bangil Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu Puluhan Gram


					BUDAK NARKOBA: Pengedar sabu-sabu, MR, beserta barang buktinya usai ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

BUDAK NARKOBA: Pengedar sabu-sabu, MR, beserta barang buktinya usai ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satresnarkoba Polres Pasuruan, menciduk seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/05/24).

Pelaku yang berinisial MR (51) ditangkap di rumahnya di Jl. Singopolo, Gg. Pondok 602. MR ditangkap  berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Sat Resnarkoba Polres Pasuruan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya pada pukul 04.45 WIB,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, Kamis (30/05/24).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain 2 kantong plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 75,3 gram, dan 2 timbangan elektrik.

Selain itu, ada 1 dompet warna biru, 1 bendel plastik klip, 1 sendok plastik bening, dan 1 handphone merk Xiaomi warna biru.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” m imbuh Yulianto.

Penangkapan ini merupakan wujud dari komitmen Polres Pasuruan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan henti-hentinya melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasuruan,” janji Yulianto. (*)

 

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 385 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal