Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 28 Mei 2024 00:08 WIB

Tega! Balita Dianiaya Ayah Kandung hingga Luka Memar di Pipi


					VIRAL: Lokasi penganiayaan balita di Desa Kalisalam  Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Insert: Korban digendong keluarganya. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

VIRAL: Lokasi penganiayaan balita di Desa Kalisalam  Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Insert: Korban digendong keluarganya. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Viral di media sosial seorang balita usia delapan bulan menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya hingga mengakibatkan luka memar. Diketahui, kekerasan ini dipicu korban menangis saat pelaku sedang tidur.

Video balita menjadi korban penganiayaan beredar di facebook. Video diunggah oleh akun @FrindaDwiAnggriya.

Ia menyebut “ayah yang seharusnya melindungi anak justru menghajar hingga babak belur”. Postingan tersebut juga disertai foto balita yang diketahui berinisial A-Z dengan muka memar di pipi.

Tak ayal, sang ayah mendapat kecaman dari netizen terkait aksi kekerasan yang ia lakukan terhadap anak balitanya.

Tetangga korban, Solihin mengatakan, saat kekerasan terjadi, pasutri berinisial M-I dan Y-Y berama anaknya A-Z, tinggal di rumah saudara korban di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu.

Kekerasan ini terjadi pada Kamis pagi, di mana korban sudah memar, diduga karena ditampar oleh pelaku.

“Ya tahunya saat ibunya membawa keluar anaknya yang mengalami luka memar. Selain itu, pasutri ini sudah lima hari tinggal di rumah saudaranya dan seringkali bertengkar karena masalah ekonomi,” cetus dia.

Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhani Pravita Shanti mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi Kamis pagi (23/5/24) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu korban terbangun dan menangis. Diduga karena terganggu, terlapor memukul bagian pelipis kiri.

“Selain itu, terlapor juga mencekik leher korban hingga menangis. Saat ini terlapor masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Probolinggo,” ungkap Vita. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal