Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2024 19:31 WIB

Polisi Gerebek Tiga Lokasi Penjualan Miras di Pasuruan, Sita Ratusan Botol Miras


					BERANTAS MIRAS: Polres Pasuruan menyita ratusan botol miras hasil operasi dari tiga lokasi berbeda. (foto: Moh. Rois). Perbesar

BERANTAS MIRAS: Polres Pasuruan menyita ratusan botol miras hasil operasi dari tiga lokasi berbeda. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Polres Pasuruan tak henti-hentinya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Dalam operasi cipta kondisi yang digelar, Sabtu (25/5/2024) malam, polisi menyita ratusan botol miras dari tiga lokasi berbeda.

Lokasi pertama adalah Dusun Patebon, Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan. Di sana, petugas mengamankan RJ (37) beserta 20 botol miras jenis Arak Bali.

Kemudian petugas bergerak ke Dusun Nampes, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Di lokasi ini, HS (44) diringkus bersama 147 botol miras jenis Arak.

Operasi berlanjut ke Dusun Doyong Selatan, Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo. Di sini, HL (33) tak berkutik saat petugas menemukan 22 botol miras jenis Anggur Hijau Api.

Lalu 60 botol miras jenis Anggur Merah Gold, 12 botol miras jenis Prost Lager, 12 botol miras jenis Bir Singaraja, dan 16 kaleng miras jenis Prost Rajawali.

“Ketiga pelaku dijerat Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 10 tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, Minggu (26/5/24).

Doni menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Pasuruan, demi menjaga kondusifitas wilayah.

“Sesuai arahan dari pimpinan, kami dari Satreskrim Polres Pasuruan selalu memonitor perkembangan situasi di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan,” ujar Doni.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa operasi ini merupakan salah satu bentuk upaya Polres Pasuruan dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami ingin menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan terjaga. Masyarakat bisa beraktifitas dengan nyaman tanpa dihantui bahaya miras ilegal,” jelas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal