Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Politik · 18 Mei 2024 23:04 WIB

Sanksi Berat Menunggu ASN di Lumajang Jika ‘Cawe-cawe’ dalam Pilkada 2024


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni atau Yuyun saat diwawancarai oleh wartawan. (foto: Asmadi). Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni atau Yuyun saat diwawancarai oleh wartawan. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah semestinya netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Jika ada oknum ASN yang terbukti tidak netral, pemerintah pusat pun daerah harus memberi sanksi tegas.

Netralitas ASN dalam pemilu, disadari betul oleh Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. Ia bahkan mengultimatum ASN di lingkungannya agar siap-siap dijatuhi sanksi berat jika terbukti terlibat praktik dukung-mendukung dalam pemilu.

“Ketika berfoto atau bermedia sosial, haruslah dilakukan dengan hati-hati dan tanpa menyiratkan simbol politisasi. Marilah kita bersama-sama menjaga netralitas dalam melaksana54kan tugas sesuai dengan aturan undang-undang,” kata Indah Wahyuni atau Yuyun, Jumat (17/5/24).

Yuyun menyampaikan, ASN, Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Guru Tidak Tetap (GTT) memiliki tanggungjawab yang sama dalam menjaga netralitas dalam politik.

Aparatur negara, sambungnya, harus bisa menjaga netralitas di masing-masing wilayahnya sehingga tidak terjadi konflik kepentingan dan politisasi fasilitas negara.

“Saya meminta agar hal ini ditegakkan di semua instansi. Jadi ASN, PTT, dan GTT harus netral,” pintanya.

Sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN, kata Yuyun, ASN memiliki dua tugas utama. Yakni memberikan pelayanan publik dengan baik dan menjadi pemersatu bagi NKRI.

“Salah satu bentuk konkrit dari pemersatu ini adalah menjaga netralitas, terutama dalam masa Pilkada,” cetus wanita asal Pulau Madura ini.

Yuyun menyampaikan, dengan kian memanasnya tahun politik serta kian kompetitifnya kontestasi politik, isu terkait krisis netralitas ASN pun semakin berkembang dan ramai dibicarakan. Berbagai pertanyaan pun muncul dari masyarakat.

“Maka dari itu saya tegaskan kalau netralitas ASN penting sekali untuk menjaga perilaku yang netral dalam setiap tindakan, bahkan dalam hal sekecil apapun,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan