Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Politik · 18 Mei 2024 23:04 WIB

Sanksi Berat Menunggu ASN di Lumajang Jika ‘Cawe-cawe’ dalam Pilkada 2024


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni atau Yuyun saat diwawancarai oleh wartawan. (foto: Asmadi). Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni atau Yuyun saat diwawancarai oleh wartawan. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah semestinya netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Jika ada oknum ASN yang terbukti tidak netral, pemerintah pusat pun daerah harus memberi sanksi tegas.

Netralitas ASN dalam pemilu, disadari betul oleh Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. Ia bahkan mengultimatum ASN di lingkungannya agar siap-siap dijatuhi sanksi berat jika terbukti terlibat praktik dukung-mendukung dalam pemilu.

“Ketika berfoto atau bermedia sosial, haruslah dilakukan dengan hati-hati dan tanpa menyiratkan simbol politisasi. Marilah kita bersama-sama menjaga netralitas dalam melaksana54kan tugas sesuai dengan aturan undang-undang,” kata Indah Wahyuni atau Yuyun, Jumat (17/5/24).

Yuyun menyampaikan, ASN, Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Guru Tidak Tetap (GTT) memiliki tanggungjawab yang sama dalam menjaga netralitas dalam politik.

Aparatur negara, sambungnya, harus bisa menjaga netralitas di masing-masing wilayahnya sehingga tidak terjadi konflik kepentingan dan politisasi fasilitas negara.

“Saya meminta agar hal ini ditegakkan di semua instansi. Jadi ASN, PTT, dan GTT harus netral,” pintanya.

Sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN, kata Yuyun, ASN memiliki dua tugas utama. Yakni memberikan pelayanan publik dengan baik dan menjadi pemersatu bagi NKRI.

“Salah satu bentuk konkrit dari pemersatu ini adalah menjaga netralitas, terutama dalam masa Pilkada,” cetus wanita asal Pulau Madura ini.

Yuyun menyampaikan, dengan kian memanasnya tahun politik serta kian kompetitifnya kontestasi politik, isu terkait krisis netralitas ASN pun semakin berkembang dan ramai dibicarakan. Berbagai pertanyaan pun muncul dari masyarakat.

“Maka dari itu saya tegaskan kalau netralitas ASN penting sekali untuk menjaga perilaku yang netral dalam setiap tindakan, bahkan dalam hal sekecil apapun,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Trending di Pemerintahan