Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Politik · 29 Apr 2024 19:10 WIB

Mas Dion Daftar Bacabup Pasuruan lewat PKB, Optimis Dapat Rekomendasi


					DAFTAR CABUP: M. Sudiono Fauzan atau Mas Dion, mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Pasuruan ke Kantor DPC PKB setempat, Senin (29/4/24). (foto: Moh. Rois). Perbesar

DAFTAR CABUP: M. Sudiono Fauzan atau Mas Dion, mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Pasuruan ke Kantor DPC PKB setempat, Senin (29/4/24). (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan atau Mas Dion, mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Pasuruan ke Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan, Senin (29/4/2024).

Mas Dion, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan ini mengaku optimis akan mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB untuk menjadi calon Bupati Pasuruan periode 2024-2029.

“Saya sangat optimis, karena apa, besar dan dilahirkan oleh PKB. saya sudah 25 tahun ada di PKB. Tepatnya mulai tahun 1998, sejak PKB lahir,” kata Mas Dion usai melakukan pendaftaran.

Mas Dion juga mengaku bahwa dirinya merupakan satu satunya orang yang menjadi pengurus DPC mulai PKB lahir sampai saat ini.

“Dibanding yang lain itu kan dari PAC ke DPC, saya itu sejak PKB lahir sudah menjadi pengurus DPC,” Mas Dion menambahkan.

Mas Dion menegaskan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan jika mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB sebagai calon bupati.

Menurutnya, aturan tersebut masih berlaku dan telah beberapa kali diuji materi di Mahkamah Konstitusi, yang menegaskan bahwa anggota legislatif yang mendaftar sebagai kepala daerah harus mengundurkan diri.

Pengunduran diri itu dilakukan setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU. Mas Dion juga telah menyiapkan sejumlah visi misi jika nantinya direkom oleh partainya.

“Jika saya ditakdirkan mendapat rekom, saya akan siap dengan segala resikonya. Dalam hal ini, saya siap untuk mengundurkan diri dan menyerahkan PAW kepada kader berikutnya,” janji eks aktivis PMII ini. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik