Menu

Mode Gelap
Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus

Politik · 24 Apr 2024 19:13 WIB

Sengketa Pilpres Usai, KPU Kab. Probolinggo Tunggu Rilis Hasil Pileg


					Ilustrasi sengketa Pemilu Umum (Pemilu). Perbesar

Ilustrasi sengketa Pemilu Umum (Pemilu).

Probolinggo,- Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden, membuat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di Kabupaten Probolinggo secara otomatis sudah selesai tertangani.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, kini, dengan selesainya PHPU PPWP, pihaknya tinggal menunggu rilis dari KPU RI terkait ada tidaknya perselisihan terkait pemilihan legislatif.

“PPWP selesai. Kini tinggal menuggu surat dari MK ke KPU RI terkait PHPU Pileg. Nanti KPU RI akan merilis daerah mana saja yang ada PHPU. Jika di Kabupaten Probolinggo tidak ada, maka penetapan caleg terpilih bisa disegerakan,” kata Aliwafa, Rabu (24/4/24).

Ia pun menyebut, penting untuk menunggu rilis dari KPU RI terkait PHPU Pileg yang berasal dari MK. Pasalnya, jika terdapat perselisihan, maka akan ditangani di mata hukum dan undang-undang.

Sedangkan jika tidak terdapat perselisihan, artinya perjalanan demokrasi berjalan dengan lancar.

“Artinya ketika penetapan, sudah tidak ada perselisihan,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, di Kabupaten Probolinggo terdapat PHPU PPWP yang diajukan Paslon 03 (Ganjar-Mahfud) berkaitan dengan kesalahan penulisan penggunaan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Seneng, Kecamatan Krucil.

Di TPS tersebut, terdapat kesalahan penulisan dalam model C Hasil salinan. Yang seharusnya angka yang tertulis 235 justru keliru penulisan menjadi 335. Namun, dalam C Plano Hasil angka yang tertulis sudah benar 235. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik