Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 3 Apr 2024 18:52 WIB

Pupuk Subdisi Langka, Petani Tuding Pendataan Pemkab Lumajang Semrawut


					LANGKA: Pupuk urea sedang diakut pekerja pindah tempat. (foto: dok). Perbesar

LANGKA: Pupuk urea sedang diakut pekerja pindah tempat. (foto: dok).

Lumajang,- Sejumlah petani di Kabupaten Lumajang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Memasuki musim tanam, petani di Lumajang pun memilih pupuk nonsubsidi yang harganya jaul lebih mahal.

Hingga Rabu (3/4/24) harga pupuk non subsidi sebesar Rp 650 ribu. Sedangkan pupuk bersubsidi harganya hanya Rp225 ribu per kuintalnya.

Para petani menyebut, mereka sulit mendapatkan pupuk bersubsidi lantaran penyaluran pupuk yang kurang tepat sasaran. Penyebabnya, karen pendataan yang semrawut hingga pemanfaatan kartu tani yang belum maksimal.

Ketua Kelompok Tani Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Yulianto mengatakan, data kebutuhan pupuk yang tidak akurat setiap tahunnya hingga pemanfaatan data kartu tani, amat berdampak pada distribusi pupuk.

“Kalau kayak gini kan sulit, masak tidak ada pertanggungjawaban dari Pemkab Lumajang. Terus terang saja, kalau dibiarkan dan tidak ada solusi, sama halnya Pemkab Lumajang ini mengadu kios pupuk dengan petani,” kata Yulianto saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Harusnya Pemkab Lumajang, imbuh Yulianto, melakukan kajian revisi terkait pola penyaluran pupuk bersubsidi. Tujuannya, agar data yang masuk dalam sistem Elektronik Rencana Devinitif Kelompok (e-RDKK) tepat sasaran dan jumlah yang dikeluarkan juga tepat.

“Selama ini kan masih gak jelas, petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi banyak yang tidak dapat, karena datanya banyak yang tidak sesuai. Hasilnya, petani memilih membeli pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal, harganya tidak sesuai dengan harga gabah yang per kilogramnya Rp 4.500,” jelasnya.

Pupuk bersubsidi, imbuh Yulianto, merupakan bagian penting dari upaya peningkatan produksi pangan nasional. Namun, sejumlah masalah klasik masih terus membayanginya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Lumajang, M. Ridha mengatakan, soal pupuk bersubsidi, Dinas Pertanian lebih faham dan sudah menjadi kewenangannya.

“Karena untuk teknis seperti itu, lebih tepat ke kawan dinas pertanian yang jawab. Kalau kami lebih kepada proses dari distributor serta pengecer ke petani,” elak Ridha.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pertanian belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi soal polemik penyaluran pupuk bersubsidi, yang dikeluhkan para petani. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan