Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pemerintahan · 3 Apr 2024 18:52 WIB

Pupuk Subdisi Langka, Petani Tuding Pendataan Pemkab Lumajang Semrawut


					LANGKA: Pupuk urea sedang diakut pekerja pindah tempat. (foto: dok). Perbesar

LANGKA: Pupuk urea sedang diakut pekerja pindah tempat. (foto: dok).

Lumajang,- Sejumlah petani di Kabupaten Lumajang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Memasuki musim tanam, petani di Lumajang pun memilih pupuk nonsubsidi yang harganya jaul lebih mahal.

Hingga Rabu (3/4/24) harga pupuk non subsidi sebesar Rp 650 ribu. Sedangkan pupuk bersubsidi harganya hanya Rp225 ribu per kuintalnya.

Para petani menyebut, mereka sulit mendapatkan pupuk bersubsidi lantaran penyaluran pupuk yang kurang tepat sasaran. Penyebabnya, karen pendataan yang semrawut hingga pemanfaatan kartu tani yang belum maksimal.

Ketua Kelompok Tani Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Yulianto mengatakan, data kebutuhan pupuk yang tidak akurat setiap tahunnya hingga pemanfaatan data kartu tani, amat berdampak pada distribusi pupuk.

“Kalau kayak gini kan sulit, masak tidak ada pertanggungjawaban dari Pemkab Lumajang. Terus terang saja, kalau dibiarkan dan tidak ada solusi, sama halnya Pemkab Lumajang ini mengadu kios pupuk dengan petani,” kata Yulianto saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Harusnya Pemkab Lumajang, imbuh Yulianto, melakukan kajian revisi terkait pola penyaluran pupuk bersubsidi. Tujuannya, agar data yang masuk dalam sistem Elektronik Rencana Devinitif Kelompok (e-RDKK) tepat sasaran dan jumlah yang dikeluarkan juga tepat.

“Selama ini kan masih gak jelas, petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi banyak yang tidak dapat, karena datanya banyak yang tidak sesuai. Hasilnya, petani memilih membeli pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal, harganya tidak sesuai dengan harga gabah yang per kilogramnya Rp 4.500,” jelasnya.

Pupuk bersubsidi, imbuh Yulianto, merupakan bagian penting dari upaya peningkatan produksi pangan nasional. Namun, sejumlah masalah klasik masih terus membayanginya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Lumajang, M. Ridha mengatakan, soal pupuk bersubsidi, Dinas Pertanian lebih faham dan sudah menjadi kewenangannya.

“Karena untuk teknis seperti itu, lebih tepat ke kawan dinas pertanian yang jawab. Kalau kami lebih kepada proses dari distributor serta pengecer ke petani,” elak Ridha.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pertanian belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi soal polemik penyaluran pupuk bersubsidi, yang dikeluhkan para petani. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan