Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 3 Apr 2024 16:49 WIB

Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Barbuk Hasil Tangkapan Selama Ramadhan


					DIMUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti jenis miras di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIMUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti jenis miras di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Polres Probolinggo kembali memusnahkan barang bukti pada Rabu (3/4/2024) di halaman mapolres. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang dimusnahkan, jumlahnya mencapai ribuan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, barang bukti yang domusnahkan itu merupakan hasil dari operasi selama Ramadan kali ini.

Mulai dari minuman keras (miras), obat keras dan berbahaya (okerbaya), sampai ke knalpot brong dan velg tidak standard juga dimusnahkan.

“Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai upaya menciptakan harkamtibmas selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” kata Kapolres Wisnu, Rabu (3/4/24).

Ia merinci barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari miras yang jumlahnya 2.164 botol, 4.050 butir okerbaya.

Selanjutnya, terdapat 20 buah knalpot brong dan tiga stel velg tidak standard hasil dari pengamanan balap liar selama Ramadhan, turut dimusnahkan.

Perwira polisi kelahiran Lumajang ini berharap, masyatakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban di bulan Ramadan ini.

Tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu orang lain, sehingga masyarakat Kabupaten Probolinggo bisa menjalankan ibadah puasanya dengan khidmat.

“Segala aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan ataupun mengganggu aktivitas masyarakat, tentu kami tindak lanjuti,” ucapnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal