Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 3 Apr 2024 16:49 WIB

Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Barbuk Hasil Tangkapan Selama Ramadhan


					DIMUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti jenis miras di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIMUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti jenis miras di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Polres Probolinggo kembali memusnahkan barang bukti pada Rabu (3/4/2024) di halaman mapolres. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang dimusnahkan, jumlahnya mencapai ribuan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, barang bukti yang domusnahkan itu merupakan hasil dari operasi selama Ramadan kali ini.

Mulai dari minuman keras (miras), obat keras dan berbahaya (okerbaya), sampai ke knalpot brong dan velg tidak standard juga dimusnahkan.

“Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai upaya menciptakan harkamtibmas selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” kata Kapolres Wisnu, Rabu (3/4/24).

Ia merinci barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari miras yang jumlahnya 2.164 botol, 4.050 butir okerbaya.

Selanjutnya, terdapat 20 buah knalpot brong dan tiga stel velg tidak standard hasil dari pengamanan balap liar selama Ramadhan, turut dimusnahkan.

Perwira polisi kelahiran Lumajang ini berharap, masyatakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban di bulan Ramadan ini.

Tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu orang lain, sehingga masyarakat Kabupaten Probolinggo bisa menjalankan ibadah puasanya dengan khidmat.

“Segala aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan ataupun mengganggu aktivitas masyarakat, tentu kami tindak lanjuti,” ucapnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal