Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 3 Apr 2024 19:10 WIB

Polisi di Kota Pasuruan Sita 8,54 Gram Sabu dan Ribuan Pil Terlarang Selama Ramadhan


					UNGKAP KASUS: Polres Pasuruan Kota saat merilis hasil operasi pekat selama Ramadhan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

UNGKAP KASUS: Polres Pasuruan Kota saat merilis hasil operasi pekat selama Ramadhan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota mengungkap 7 kasus peredaran narkoba dengan 8 tersangka selama Operasi Pekat 2024. Dari 7 kasus tersebut, 5 kasus terkait narkotika dan 2 kasus terkait obat keras berbahaya (okerbaya).

“Barang bukti yang diamankan dari 7 kasus tersebut yaitu sabu seberat 8,54 gram, 2.680 butir pil Trihexyphenidyl, dan 247 butir pil Dextro,” jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, dalam konferensi pers, Rabu (3/4/2024).

Menurut Makung, seluruh tersangka merupakan warga Kota Pasuruan. Mereka ditangkap anggotanya saat melakukan transaksi narkoba.

“Mereka semua kami amankan saat melaksanakan transaksi,” imbuh dia.

Makung mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pasuruan untuk bersama-sama memerangi narkoba. Sebab, dampak narkoba amat buruk bagi generasi bangsa.

“Narkoba sangat berbahaya. Mari kita hentikan mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba di wilayah kita,” pintanya. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal