Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 28 Mar 2024 17:20 WIB

Aturan Baru, Makam Warga Tionghoa di Kota Probolinggo Bakal Dilengkapi Biopori


					REMBUK: Pj Wali Kota bertemu dengan perwakilan etnis Tionghoa di Kota Probolinggo. (Istimewa). Perbesar

REMBUK: Pj Wali Kota bertemu dengan perwakilan etnis Tionghoa di Kota Probolinggo. (Istimewa).

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo mengundang perwakilan etnis Tionghoa Kota Probolinggo untuk membahas konsep pemakaman yang ada di Kecamatan Wonoasih.

Dari pertemuan di rumah dinas Wali Kota tersebut, disepakati ukuran makam serta tetap disesuaikan dengan peraturan pemerintah.

Ketua Tempat Ibadah Klenteng Tri Dharma Sumber Naga, Ervan Sutjianto mengatakan, bentuk pemakaman etnis Tionghoa selama ini dilatarbelakangi tradisi dan kepercayaan yang dianut.

Sehingga adanya arsitektur makam yang khas seperti gundukan tanah yang tinggi, berukuran besar, serta adanya altar di depan nisan membuat makam menjadi besar.

“Meski ada peraturan pemerintah yang mengizinkan tinggi pembatas kuburan maksimal 10 cm, namun menurut tradisi etnis Tionhoa tinggi pembatas pinggiran minimal 50 cm, untuk menahan gundukan,” ujar Ervan, Rabu (27/3/2024).

Pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Probolinggo, agar dapat diizinkan untuk membuat altar yang ada di depan batu nisan.

“Altar ini supaya kita dapat memberi penghormatan kepada leluhur yang dimakamkan di situ,” papar dia.

Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis mengatakan, perancangan makam Tionghoa di lahan aset Pemkot Probolinggo, harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah. Hal ini juga mempertimbangkan ketersediaan ruang bagi makam lainnya.

Selain itu, ukuran setiap makam yang berbeda karena faktor pertimbangan Fengshui. Akibatnya tata letak pemakaman menjadi tidak beraturan.

“Selama ini masyarakat Tionghoa memilih letak makam dengan mempertimbangkan letak Fengshui yang baik, begitu juga ukuran makam, semakin besar semakin pula besar status sosialnya. Padahal sudah diatur dalam peraturan pemerintah untuk ukuran dan strukturnya,” ujar Nurkholis.

Hasil pertemuan tersebut, Pemkot Probolinggo memberikan solusi yakni, batas maksimal ukuran makam 1,5 meter x 2,5 meter dan tinggi bangunan pembatas.

“Sedangkan untuk kebutuhan altar persembahan tidak boleh melebihi area ukuran makam yang telah disepakati. Serta nantinya wajib dilengkapi biopori di atas altar sebagai sumur resapan,” ujarnya.

Kemudian perwakilan etnis Tionghoa diminta untuk segera membuat sketsa desain makam yang telah disepakati. Kemudian desain akan dikaji bersama sebagai materi bahan penetapan surat edaran.

“Harapan kita sama-sama terpenuhi, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat. Ini terkat dengan fungsi tanah makam sebagai Ruang Terbuka Hijau,” ungkapnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan