Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 27 Mar 2024 19:41 WIB

Curi Kabel dan Dinamo, Warga Asembakor Probolinggo Diringkus Polisi


					DIRINGKUS: Abdurrahman Wahid (29) beserta barang bukti kabel yang dicurinya. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIRINGKUS: Abdurrahman Wahid (29) beserta barang bukti kabel yang dicurinya. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Abdurrahman Wahid (29) warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan polisi. Ia diduga mencuri kabel dan dinamo kincir air di area pertambakan di desa setempat.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan, Ipda Djuwantoro Setyowadi mengatakan, terkait tindak pidana pencurian ini, pihaknya baru mendapatkan laporan pada Sabtu (23/3/2024) lalu. Sedangkan kejadiannya terjadi Rabu (20/3/24) lalu.

“Setelah melalui proses penyelidikan, kami berhasil mengantongi identitas terduga pelaku, dan sekarang sudah kami amankan,” katanya Rabu (27/03/24).

Ia pun menyebut, terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya sendiri, yakni di Dusun Karanganyar, Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan. Dur sapaan akrab pria tersebut, saat diamankan hanya bisa pasrah tanpa perlawanan apa pun.

Ipda Setyo melanjutkan, dari peristiwa tersebut, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari dinamo kincir air warna biru dan kabel listrik warna hitam.

Petugas juga mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat mencuri. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

“Akibat aksi tersangka, pihak tambak mengalami kerugian kurang lebih Rp 7 juta,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal