Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 27 Mar 2024 19:41 WIB

Curi Kabel dan Dinamo, Warga Asembakor Probolinggo Diringkus Polisi


					DIRINGKUS: Abdurrahman Wahid (29) beserta barang bukti kabel yang dicurinya. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIRINGKUS: Abdurrahman Wahid (29) beserta barang bukti kabel yang dicurinya. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Abdurrahman Wahid (29) warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan polisi. Ia diduga mencuri kabel dan dinamo kincir air di area pertambakan di desa setempat.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan, Ipda Djuwantoro Setyowadi mengatakan, terkait tindak pidana pencurian ini, pihaknya baru mendapatkan laporan pada Sabtu (23/3/2024) lalu. Sedangkan kejadiannya terjadi Rabu (20/3/24) lalu.

“Setelah melalui proses penyelidikan, kami berhasil mengantongi identitas terduga pelaku, dan sekarang sudah kami amankan,” katanya Rabu (27/03/24).

Ia pun menyebut, terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya sendiri, yakni di Dusun Karanganyar, Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan. Dur sapaan akrab pria tersebut, saat diamankan hanya bisa pasrah tanpa perlawanan apa pun.

Ipda Setyo melanjutkan, dari peristiwa tersebut, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari dinamo kincir air warna biru dan kabel listrik warna hitam.

Petugas juga mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat mencuri. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

“Akibat aksi tersangka, pihak tambak mengalami kerugian kurang lebih Rp 7 juta,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal